Forum Pondok Pesantren Karawang Dikukuhkan
KARAWANG, RAKA- Sebanyak 53 Pengurus Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Karawang masa khidmat 2022-2027, resmi di kukuhkan langsung Ketua FPP Provinsi Jawa Barat Dr KH. R. Edi Komarudin M.Ag, di Akshaya Hotel, Telukjambe.
Ketua FPP Kabupaten Karawang KH. Dading Muhtadin, berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada dirinya dan jajaran pengurusnya untuk memimpin FPP Karawang. “Alhamdulilah Bapak Ketua FPP Provinsi Jawa Barat telah mempercayai dan memberikan amanah yang besar ini kepada saya dan pengurus lainnya. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan sekaligus meminta doa agar bisa menyejahterakan pesantren dan para santrinya yang ada di Karawang sekaligus umumnya yang ada di Indonesia,” katanya, Senin (17/10).
Pria yang akrab dipanggil Kiai Dading ini juga tidak lupa mengucap syukur kepada pimpinan dan pengurus pondok pesantren serta ulama yang ada di karawang telah mempercayainya untuk melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan FPP Karawang. “Tak lupa saya ucapkan terima kasih kepada para Pimpinan dan Pengurus Pondok Pesantren serta para Kiai, Ulama dan Ustad yang ada di Karawang, yang telah mempercayai tongkat estafet kepada kami untuk memimpin FPP Karawang ini ke depan,” ujarnya.
Dading Muhtadin juga berharap mendapat dukungan dari berbagai elemen dan stakeholder, baik dari pemerintah dan masyarakat umum, agar Pondok Pesantren ke depan bisa menjadi tempat pendidikan yang baik dan layak bagi anak-anak bangsa. “Selain itu, kami meminta doa serta dukungan baik moril maupun materil kepada Pemerintah Kabupaten Karawang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Kementerian Agama Republik Indonesia,” harapnya.
“Sekali lagi harapan kami Forum Pondok Pesantren tak lain adalah untuk menyejahtrakan dan memakmurkan Pondok Pesantren yang ada di Karawang dan Indonesia agar tercipta masyarakat baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofur,” paparnya.
Kasubag Kantor Kemenag Karawang, H Yakub Lubis Al Fauzi berharap, setelah resmi di lantik dan di kukuhkan, semoga FPP Karawang ini, bisa membawa kemajuan bagi 579 pesantren Karawang. Pesantren, sebut Yakub, harus di kelola dengan baik, bersinergi, saling berkolaborasi dan saling mengisi satu dengan yang lainnya. Sebab, Ponpes dengan jumlah 579 dengan jumlah santri sekitar 55.017 santri adalah potensi luar biasa di Karawang, sehingga diharapkan bisa jadi generasi berakhlak di masa yang akan datang.
Yakub menambahkan, FPP adalah organisasi dan wadah silaturahmi para asatidz dan pengasuh pesantren, di samping juga sebagai wahana menyatukan beragam latar belakang pesantren yang ada di Karawang, baik tahfidz Qur’an, salaf, tradisional maupun modern. Karenanya, lahirnya UU Nomor 8 tahun 2019 tentang pesantren, adalah merupakan pengakuan negara pada pesantren. “Maka FK FPP harus selalu bersama kemenag bangun sinergitas meningkatan mutu pendidikan keagaamaan di Karawang untuk melahirkan santri-santri kompeten, tinggi inovasi dan berakhlakul Karimah,” tutupnya. (asy)