Hati-hati Jangan Asal Memilih Travel Haji dan Umrah
KARAWANG, RAKA- Kementerian Agama (Kemenag) Karawang memberikan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat memilih daftar haji di luar reguler. Pastikan travel yang akan memberangkatkan haji ataupun umroh memiliki izin.
Kepala Seksi Pemberangkatan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Karawang Iwan menjelaskan, pemberangkatan haji bisa dilakukan melalui jalur reguler (Kemenag), jalur khusus dan furoda (non-regular). Setiap jalur tentunya memiliki regulasi, kriteria pendaftaran dan pembiayaan yang berbeda. “Di Karawang sendiri, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang punya izin hanya travel BBB dan Cahya Madinah cabang Jakarta,” tuturnya, pada Selasa (12/12).
Menurutnya, selain PPHK ada yang dinamakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan jumlah PPIU di Karawang saat ini sebanyak 14 yang tercatat. “Masyarakat perlu tau, PPIU di Karawang ada 14 dan PIHK hanya 2 yang berizin. Jadi di Karawang yang bisa memberangkatkan haji khusus hanya BBB dengan Cahya Madinah,” terangnya.
Iwan mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat memilih mendaftar diri untuk pemberangkatan haji maupun umrah. Masyarakat Karawang dipersilahkan untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada Bidang Pemberangkatan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Karawang. “Harus berhati-hati supaya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti penipuan, hendaknya diteliti dan ditelaah dulu. Siapa pun masyarakat Karawang yang mempunyai kepentingan untuk konsultasi tentang haji, baik reguler maupun khusus atau furoda, maka PHU terbuka termasuk berkaitan dengan umroh, silahkan datang ke kantor. Kami akan memberikan arahan dan keterangan sebaik-baiknya,” tutupnya. (zal)