HEADLINEKarawang

Usai WFH, DPRD Bahas Pelantikan Bupati

Uus Hasanudin

KARAWANG, RAKA – Work From Home (WFH) di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang berakhir pada 26 Januari 2021 ini. Kegiatan para legislator akan kembali digelar dengan menerapkan protokol kesehatan.

Sekretaris DPRD Karawang Uus Hasanudin mengatakan, DPRD akan memulai kegiatan pada 27 Januari 2021. Rapat Badan Musyawarah (Bamus) menjadi agenda pertama yang digelar pasca berakhirnya WFH sejak 7 Januari 2021 lalu. “Besok (hari ini) mulai agenda DPRD, dengan Bamus mengenai surat KPU tentang pelantikan bupati dan wakil bupati,” kata Uus, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/01).

Uus mengatakan, rapat Bamus akan digelar dengan menerapkan berbagai protokol kesehatan. Bahkan rapat tersebut tidak hanya digelar secara langsung, tetapi juga disediakan fasilitas virtual bagi peserta rapat yang tidak berkenan hadir. Selain Bamus, kata dia, di hari yang sama juga akan dilaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV dengan Dinas Kesehatan. “Kami menjaga agar tidak ada kerumunan lebih dari 50 orang dalam rapat Bamus besok. Sehingga yang tidak berkenan hadir bisa mengikuti secara virtual,” paparnya.

Meski anggota DPRD sudah mulai beraktivitas seperti biasa, lanjut Uus, WFH tetap diberlakukan bagi ASN di lingkungan DPRD. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran BKPSDM agar tidak lebih dari 50 Persen ASN yang bekerja di kantor. “Untuk ASN di DPRD, nanti ada yang bekerja di kantor, dan ada juga yang bekerja di rumah, ” tuturnya.

Ia juga menambahkan, pemberlakuan PPKM hingga 8 Febuari juga berdampak kepada agenda reses anggota DPRD. Agenda reses yang seharusnya dilaksanakan pada 1 Februari, akan diundur menjadi 8 Februari. “Kemungkinan akan diundur mengikuti kebijakan PPKM,” tambahnya. (nce)

Related Articles

Back to top button