KARAWANG

Investasi Awal TPAS Jalupang 5 Juta Dolar

Wawan Setiawan

KARAWANG, RAKA – Rencana Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang menggandeng investor swasta untuk mengelola Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang belum terealisasi.

Rencana kerjasama dengan pihak ketiga itu, merupakan solusi untuk menangani keterbatasan kesediaan TPAS Jalupang yang saat ini menjadi problem, karena tidak mampu menampung semua sampah di Karawang yang mencapai 900 ton perhari. “Akan menggandeng pihak swasta untuk mengelola TPAS Jalupang dengan membuat instalasi Refuse Derived Fuel (RDF) pengolahan sampah menjadi bahan bakar pengganti batu bara,” kata Kepala DLHK Karawang Wawan Setiawan, kepada Radar Karawang, Jumat (1/3).

Wawan menuturkan, kerjasama dengan perusahaan swasta itu awalnya akan direalisasikan pada tahun 2019. Namun ada beberapa tahap yang belum selesai. Saat ini kerangka acuan sudah diselesaikan dan akan dikonsultasikan dengan panitia lelang. “Tadinya saya target 2019. Tapi sekarang kerangka acuan sudah selesai dan akan dikonsultasikan dengan Barjas,” tuturnya.

Setelah dikonsultasikan, lanjut dia, tahapan selanjutnya ialah lelang dan kemudian dilanjut dengan perjanjian kerjasama. “Iya dengan PT Organik Bali tapi harus melalui lelang,” imbuhnya.

Pada tahun 2020 ini, kata Wawan, akan mulai melakukan pembangunan. Untuk sementara akan mencoba membangun satu line dengan nilai investasi lima juta dolar AS. “Investor yang telah siap mengolah sampah di kita ini untuk sementara akan mencoba membangun satu line dulu dengan nilai investasi lima juta US dollar mulai tahun 2020,” ujarnya.

Wawan menambahkan, kapasitas RDF yang akan dibangun mampu mengolah sekitar 600 ton sampah per hari. “400 ton sampah basah yang baru diangkut, 200 tonnya dari sampah pasif yang sudah lama menumpuk di TPA Jalupang,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button