Iuran Kelulusan Siswa Tidak Wajib
KARAWANG, RAKA – Iuran untuk perayaan kelulusan siswa di akhir tahun ajaran sudah lumrah, tapi itu bukan hal yang wajib dibayarkan oleh orang tua siswa.
Ketua Komisi IV DPRD Karawang Asep Syaripudin mengatakan, pendidikan di Karawang ini berprinsip untuk menghindari pungutan yang tidak berdasar. Tapi kalaupun pungutan itu melalui mekanisme di internal sekolah yang masih terjangkau dan tidak membebankan, itu sah-sah saja dan bisa dipertimbangkan.
“Yang penting jangan membebani orang tua siswa, tidak boleh ada pemaksaan, dan kami mengutuk keras kalau seandainya itu terjadi,” ujarnya saat ditanya Radar Karawang.
Sementara itu, Plt Korwilcambidik Rengasdengklok Sudirja mengatakan, bayaran yang dibebankan kepada wali murid dalam rangka untuk merayakan kelulusan itu merupakan hal yang wajar, dan harus berdasarkan hasil musyawarah orang tua siswa dan komite sekolah.
“Namanya bukan pungutan, tapi partisipasi saja dari orang tua untuk perayaan kelulusan,” katanya.
Dirja menyebut uang partisipasi dari orang tua siswa untuk kelulusan anaknya ini tidak diwajibkan bagi yang tidak mampu. Dan sekolah pun tidak harus melakukan perayaan kelulusan siswa.
“Sebetulnya kan kelulusan itu tidak harus dirayakan seperti membuat panggung dan sebagainya,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun Radar Karawang, salah satu wali murid di SDN di wilayah Rengasdengklok merasa keberatan dengan iuran uang kelulusan yang dianggap terlalu besar. (mra)