KARAWANG, RAKA – Jalan Interchange Karawang Barat merupakan pintu masuk ke Karawang, namun sungguh pemandangan yang kurang indah jika melihat kondisi jalan tersebut. Ketika keluar dari gerbang Tol Karawang Barat, pemandangan yang disuguhkan ialah kekumuhan dan banyaknya PKL di sepanjang jalan tersebut.
Indriyani, anggota DPRD Kabupaten Karawang mengatakan, Jalan Interchange Karawang Barat adalah jalur utama masuk ke Karawang. Oleh karenanya ketidakteraturan PKL yang berada di jalan tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, sehingga bisa dipercantik dan ditata dengan baik. “Saya kira jalur tersebut adalah jalur utama masuk ke Karawang. Jadi harus dipercantik lah,” kata Indri, kepada Radar Karawang.
Dikatakan Indri, dalam pasal 8 Perda No 4 Tahun 2015 tentang penataan dan pemberdayaan PKL mengamanahkan pemerintah kabupaten untuk melakukan pendataan PKL. Untuk itu, pihaknya dari Komisi 1 akan menanyakan kepada dinas terkait apakah pendataan PKL di sepanjang jalur tersebut sudah dilakukan atau belum. “Kami dari Komisi 1 akan mempertanyakan kepada dinas terkait. Apakah PKL di sepanjang jalur itu sudah didata atau memang kios-kios tersebut liar,” katanya.
Indri juga menambahkan, dalam perda tentang PKL juga sudah diatur bahwa pemerintah kabupaten harus melakukan pembinaan dan pemberdayaan di terhadap para PKL. Untuk itu ia berharap pemda juga bisa memfasilitasi dan menyediakan tempat para PKL agar tetap bisa berjualan. “Dalam pasal 37 ayat b fasilitasi akses permodalan. Ayat C fasilitasi bantuan sarana dagang,” paparnya.
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang Asip Suhendar mengatakan, untuk penataan dan penertiban para PKL yang berada di sepanjang jalur pintu Tol Karawang Barat masih menjadi pembahasan. “Itu sedang kami laksanakan. Saat ini masih dibahas oleh internal kami,” kata Asep, saat ditemui di kantornya.
Di tempat yang sama, Yophie P.S Kasi Opsdal Satpol PP Karawang mengatakan, untuk pendataan dan penertiban para PKL yang berada di jalur tersebut akan dilaksanakan setelah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Karawang. “Kita koordinasi dulu dengan PUPR dan menunggu keputusan agar jangan sampai pelaksanaannya berbarengan dengan tempat lain,” tambahnya.(nce)