Jalan Tuparev Buka Tutup
DITUTUP: Sejumlah anggota Polres Karawang berjaga di Jalan Tuperev, kemarin. Tampak jalan yang ramai tersebut ditutup polisi.
KARAWANG, RAKA – Pagebluk corona semakin liar. Dalam sehari ratusan warga Karawang terpapar virus impor dari Tiongkok tersebut. Pemerintah Kabupaten Karawang akhirnya menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Salah satu aturan tegas dalam PPKM darurat tersebut adalah penutupan sejumlah titik jalan untuk menekan mobilitas warga. Seperti yang terlihat di Jalan Tuparev dan Jalan Ahmad Yani, kemarin. Satuan Lalu Lintas Polres Karawang melakukan rekayasa lalu lintas dengan melakukan penutupan dua titik jalan dalam kota. Penutupan dilakukan pada pukul 09.00 WIB hingga Pukul 15.00 WIB. “Kemudian ditutup lagi dari pukul 20.00 WIB hingga Pukul 04.00 WIB,” kata Kasatlantas Polres Karawang AKP Rizky Adi Saputro, Selasa (6/7).
Dijelaskannya, penutupan dilakukan sebagai upaya PPKM Darurat. Kedua jalan yang ditutup tersebut di antaranya adalah Jalan Tuparev dan Jalan Ahmad Yani. Keduanya merupakan jalur pertokoan dan pusat bisnis. “Penutupan dilakukan selama PPKM Darurat berlangsung,” lanjutnya Rizky. Rizky mengharapkan, dengan penutupan dua jalan dalam kota tersebut bisa mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah.
Di perbatasan Kabupaten Karawang dengan kabupaten tetangga, Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama melanjutkan, petugas akan memeriksa para pengendara kendaraan roda dua dan empat. Mereka harus memiliki sertifikat vaksin dan surat keterangan negatif Covid-19. “Di pos penyekatan kami akan melakukan screening terhadap para pengendara kendaraan bermotor, dan kalau tidak memiliki sertifikat vaksin, dan surat keterangan bebas Covid-19 kami akan diputar balik,” tutur Rama.
Dandim 0604 Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo menjelaskan, di seluruh pos penyekatan PPKM Darurat ini pihaknya dibantu pasukan BKO dari Kodam Siliwangi. “Untuk membantu penebalan kami juga dibantu 572 personel BKO dari satu SSK Yon Armed 4 dari Cimahi, satu SSK Yon Armed 14 dari Cirebon, satu SSK Yon Sipur 3 dari Soreang dan dua SSK Yonif 312 Kala Hitam dari Subang,” ucap Medi.
Untuk personel BKO itu, menurut dia, ditempatkan di pelosok desa serta kecamatan. “Hall ini dalam rangka menegakkan aturan PPKM Darurat,” kata Medi. Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Karawang agar mematuhi kebijakan PPKM Darurat ini. Hal ini agar dapat memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kabupaten Karawang tidak meluas lagi. “Sayangi diri anda, keluarga, dan saudara-saudara kita dengan tetap disiplin protokol kesehatan 5M. Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” katanya. (nce)