Jalanan Pembunuh Nomor Satu
KARAWANG, RAKA – Jika pemerintah ketakutan dengan wabah Covid-19, penyakit mata kuku (PMK), flu burung, demam berdarah, dan penyakit mematikan lainnya hingga mau mengeluarkan dana besar untuk pencagahan penanggulangannya, tanpa sadar jalan raya ternyata menjadi pembunuh nomor satu di Karawang. Setiap tahun, ratusan orang mati sia-sia di jalan raya dengan beragam penyebab. Ada yang disebabkan faktor manusia karena kebut-kebutan atau tak taat aturan, karena faktor kendaraan yang tiba-tiba rusak atau karena tak layak pakai. Faktor human error memang kadang menjadi alasan paling gampang, namun banyak dalam kasus kecelakaan di jalan raya, ada penyebab yang membuat kesalahan terjadi.
Berdasarkan catatan Polres Karawang, selama dua tahun terakhir terjadi 487 orang tewas di jalan raya. Rinciannya, tahun 2020 ada 749 kasus, 227 orang meninggal,
77 orang luka berat, 695 luka ringan. Sedangkan tahun 2021 ada 732 kasus, 260 orang meninggal, 57 orang luka berat, 681 luka ringan. Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, kasus laka lantas mengalami penurunan sebanyak 17 kasus kecelakaan atau 2,26 persen jika dibandingkan antara tahun 2020 dengan 2021. “Jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2021 sebanyak 6.453, pelanggaran tahun 2020 sebanyak 14.674. Artinya mengalami penurunan sebesar 56,02 persen,” tuturnya.
Sebanyak 260 orang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2021. Sedangkan untuk jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2020 sebanyak 227 orang atau terjadi peningkatan mencapai 14,5 persen.
Untuk korban luka pada tahun 2020 tercatat 77 orang luka berat, 695 luka ringan. Sedangkan tahun 2021, sebanyak 57 orang luka berat, 681 luka ringan. “Pelanggaran lalu lintas pada periode tahun 2020 terjadi sebanyak 14.674 kasus, sedangkan pada periode tahun 2021 terjadi sebanyak 6.453,” ujarnya. (nce)