KARAWANG

Jemput Pemalas Rekam KTP

KARAWANG, RAKA – Memiliki Kartu Tanda Penduduk ternyata bagi sebagian orang dianggap tidak penting. Buktinya, dari total 1.618.987 warga Kabupaten Karawang yang harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Saat ini masih tercatat ada 5661 orang yang belum melakukan perekaman.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Karawang Lilis Jayasutisna mengatakan, untuk mengejar orang-orang yang belum melakukan perekaman, pihaknya melakukan jemput bola. “Pembuatan KTP sudah dilakukan di kantor kecamatan. Dan pelayanan bagi pemohon dokumen selain di kantor, kita juga masih lakukan terjun ke lapangan jemput bola termasuk pelayanan perekaman KTP-e,” ujarnya di ruang kerja.

Kata Lilis, program sambang desa bukan hanya dilakukan untuk pembuatan kartu keluarga (KK) dan KTP, tetapi juga akta kelahiran serta dokumen kependudukan lainnya. “Pelayanan kita terus berjalan selama ini, kalau untuk KTP itu tidak ada lagi di kantor Catpil, tapi adanya di kantor kecamatan,” katanya.

Adapun untuk jumlah yang saat ini memiliki surat keterangan namun belum memiliki KTP kata Lilis, jumlahnya tidak kurang dari 187.636 orang. “Yang sudah siap cetak bagi pemohon pemula jumlahnya 116.884,” katanya.
Selain itu, dia juga berusaha agar warga yang sudah berusia 17 tahun memiliki KTP, terlebih saat ini menjelang pemilihan presiden. “Target kita menjelang pilpres itu semua masyarakat memiliki KTP,” katanya. (apk)

Related Articles

Back to top button