
radarkarawang.id – Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemda Karawang, Irlan Suarlan, meminta jangan ada potongan insentif guru ngaji. Hal ini merespon adanya dugaan oknum perangkat desa di Karawang yang meminta bagian dari dari guru ngaji usai pencairan sebesar Rp350 ribu.
Irlan menegaskan bahwa tidak ada pemotongan dalam pencairan insentif guru ngaji karena dana tersebut langsung masuk ke rekening masing-masing penerima. “Kan penerimaan guru ngaji langsung ke rekening masing-masing dan pencairannya langsung oleh yang bersangkutan, tidak ada pemotongan pada saat pencairan,” kata Irlan, Senin (24/3).
Baca Juga : Pengemis Musiman Bermunculan di Bulan Ramadan
Saat disinggung mengenai dugaan permintaan uang setelah pencairan, Irlan menegaskan bahwa Pemda Karawang dan bank bjb sudah memastikan bahwa insentif tersebut diterima utuh oleh guru ngaji tanpa melalui perangkat desa.
“Kabag Kesra dan BJB memastikan uang langsung diterima oleh yang bersangkutan, bukan melalui perangkat desa atau apapun,” ujarnya.
Dengan sistem pencairan yang langsung ke rekening penerima, Irlan menegaskan bahwa perangkat desa tidak memiliki alasan atau dasar hukum untuk meminta bagian dari insentif tersebut. “Iya, tidak ada alasan apapun bagi perangkat desa untuk melakukan pemotongan,” tegasnya.
Tonton Juga : PENGUSAHA PROPERTI PERTAMA
Lebih lanjut, Irlan menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan arahan kepada Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) di tingkat kecamatan untuk mengawasi pendistribusian insentif ini. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi adanya permintaan dana dari pihak perangkat desa yang tidak berhak.
“Pada saat rapat dengan Kasi Kesos, kita sampaikan arahan seperti itu,” kata Irlan.
Selain itu, ia memastikan bahwa imbauan untuk tidak meminta insentif guru ngaji sudah disampaikan melalui Kasi Kesos kecamatan dalam pertemuan resmi.
“Pastinya disampaikan pada saat rapat dengan para Kasi Kesos,” pungkasnya.(uty)