Cikampek

13 Kasus Belum Terungkap

Selama 2019 Ada 30 Kasus di Kotabaru

KOTABARU, RAKA – Dari 30 kasus yang membuka laporan perkara di Polsek Kotabaru tahun 2019, sebanyak 17 kasus tertangani, sisanya masih belum terungkap.

Kapolsek Kotabaru Iptu Asep Nugraha mengatakan, setiap bulan selalu ada masyarakat yang membuka laporan perkara ke Polsek Kotabaru, untuk kasusnya berbeda-beda. Mulai dari pencurian, penganiyaan dan penipuan. “Ada sebanyak 30 kasus di tahun 2019. Diantaranya, kasus penipuan, pencurian, dan penganiayaan,” ujarnya kepada Radar Karawang, Kamis (6/2).

Ia menambahkan, dari semua jenis kasus, pencurian merupakan kasus terbanyak yang sering terjadi di wilayah tersebut. “Kasus pencurian yang paling tinggi, sebanyak 22 kasus pencurian, sisanya penganiayaan dan penipuan,” tuturnya.

Ia mengaku, lebih dari lima puluh persen kasus yang sudah ditangani. Sebab, dari 30 kasus tersebut, sebanyak 17 kasus yang sudah tertangani, 13 kasus lainnya masih penyelidikan. “Kita akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus-kasus yang belum selesai,” akunya.

Masih dikatakannya, karena pencurian merupakan kasus yang paling banyak terjadi di Kecamatan Kotabaru, maka dia menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada. “Jangan parkir sembarangan, kunci ganda. Selain itu akan memperketat keamanan dan kenyamanan masyarakat dengan melakukan patroli, serta dari masing-masing desa harus mengaktifkan poskamling,” pungkasnya. (acu)

Related Articles

Back to top button