KARAWANG, RAKA – Sejumlah kepala desa (Kades) nampaknya kesulitan membuat surat pertanggung jawaban (SPJ) dana desa. Hingga pertengahan tahun 2019 ini, masih ada desa yang belum menyelesaikan SPJ dana desa tahun sebelumnya.
Hal ini, berimbas pada ajuan dana desa tahap 1 tahun 2019. Di Kecamatan Karawang Timur misalnya, dari empat desa baru satu desa yang sudah mengajukan dana desa tahap satu. Lambannya pengajuan, bakal berpengaruh terhadap percepatan pembangunan di wilayah tersebut.
Camat Karawang Timur Eli Laeli mengatakan, diantara empat desa yang ada di wilayahnya, baru satu desa yang sudah mengusulkan dana desa tahap satu tahun 2019. “Di Karawang Timur baru satu desa yang merealisasikan dana desa tahap 1. Baru Desa Kondangjaya,” kata Eli, kepada Radar Karawang.
Sementara tiga desa lain, kata Eli, masih belum mengusulkan karena masih belum menyelesaikan pertanggungjawaban dana desa sebelumnya. “Kita sudah sering tegur agar segera mengusulkan,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Herlina, kasi PMD Kecamatan Karawang Timur mengatakan, kendala dari tiga desa yang belum mengajukan dana desa tahap satu ialah belum selesainya SPJ tahun sebelumnya. Namun pendampingan dan monitor terhadap desa sudah selalu dilakukan melalui sekretaris desa. “Pendampingan selalu dilakukan. Nanti hari Senin kami juga akan monitor ke desa-desa,” tambahnya.
Kasi Ekbang Desa Margasari Andri mengatakan, untuk pengajuan dana desa tahap satu tahun 2019 belum diusulkan. Untuk itu, pihaknya belum melaksanakan proses pembangunan. “Belum pengajuan proposal. Karena belum selesai SPJ,” katanya.
Dihubungi terpisah, Kabid Dana Desa DPMD Karawang Agus Somantri mengatakan, sampai saat ini masih ada 25 desa yang belum mengajukan dana desa tahap satu. “Sampai Minggu ini 25 desa lagi yang belum mengusulkan tahap satu,” ujarnya.(nce)