Kades Ngaku Sering Tekor
KOTABARU, RAKA – Meski Dana Desa Wancimekar tahun 2018 cukup besar yaitu Rp904.415.700. Namun Kades Wancimekar Alih Miharja mengaku beberapa kali merogoh kantong sendiri untuk membantu pembangunan infrastruktur di desa yang ia pimpin.
Alih Miharja, Kepala Desa Wancimekar menyampaikan, hampir sebagian besar dana desa di tahun 2018 dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di setiap wilayah yang ada di desanya. “Kita prioritas infrastruktur jalan. Hampir setiap dusun ada pembangunan jalan setapak (japak) dan jalan lingkungan (jaling),” kata Alih, kepada Radar Karawang.
Dikatakan Alih, pengalokasian dana desa untuk pembangunan infrastruktur jalan, bukan semata-mata dilakukan karena keinginan pemerintah desa. Pembangunan tersebut berdasarkan ajuan serta usulan masyarakat pada saat musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) desa. “Ini tentu berdasarkan musyawarah dengan masyarakat dalam musdes atau musrenbang,” katanya.
Selain pembangunan jalan, kata Alih, pembangunan lain seperti posyandu, penurapan juga dilakukan di tahun anggaran 2018 lalu. “Alhamdulillah kami sudah selesai sampai tahap tiga dan sudah dimonev juga dari kecamatan,” ungkapnya.
Alih menuturkan, tidak pernah ada dana desa yang tersisa setelah pembangunan selesai. Ia juga mengaku tidak pernah dan tidak berani melakukan penyelewengan dana desa yang jumlah setiap tahunnya sangat besar itu. “Nggak pernah ada sisa, karena kan pengalokasian anggaran di APBDes harus sesuai dengan pagu. Malah yang ada saya suka nambahin. Semisal di RAB 150 meter, sementara masih ada jarak 2 meter ya ditimbahkan aja, masa harus nunggu anggaran lagi,” paparnya.
Ia juga menyampaikan, di tahun 2019 masih ada beberapa pembangunan infrastruktur jalan dan satu titik pembangunan posyandu di wilayah desanya. “Pengecoran jalan di semua dusun ada. Posyandu 1 unit di Perumahan Griya,” katanya.
Sementara, Taryadi, Ketua BPD Wancimekar mengatakan, pihaknya sebagai lembaga yang memiliki fungsi untuk mengawasi pemerintahan desa, selalu melakukan pengawasan baik dalam hal penyusunan anggaran maupun dalam hal pelaksanaan. Karena, sebagai BPD dirinya mengetahui bahwa anggaran dana desa sangat sensitif dan akan berakibat fatal jika ada penyelewengan. “Kita BPD selalu melakukan pengawasan. Terlebih dalam hal anggaran. Setiap titik pengecoran jalan, selalu ada anggota BPD yang melakukan monitoring ke lokasi,” ujarnya. (nce)