Kantor PMI Buka 24 Jam
DONOR DARAH: Salah seorang warga lakukan donor di kantor PMI.
KARAWANG, RAKA – Sejak pandemi corona mengancam aktivitas masyarakat, akibatnya Palang Merah Indonesia (PMI) Karawang tak memiliki stok darah karena minimnya pendonor. Selama itu pula PMI tidak melakukan kegiatan donor darah di perkantoran maupun kawasan industri karena pemerintah memberlakukan social distancing.
Mensiasati kebutuhan darah untuk pasien di beberapa rumah sakit, salah satunya dengan cara melakukan Donor Darah Pengganti (DDP) dari keluarga pasien sendiri, sehingga dengan demikian tidak ada stok darah yang tersedia di kantor PMI. “Kebutuhan darah di masa pandemi ini ditutupi oleh donor pengganti dari keluarga, karena PMI belum dapat melaksanakan donor darah di perusahaan yang ada di Karawang,” jelas Bonan Sanggabuana, kabag Admistrasi Umum PMI Kabupaten Karawang saat ditemui di kantornya, Senin (21/09).
Sejak awal Maret pun, lanjutnya, PMI sudah melayangkan surat edaran ke sejumlah rumah sakit untuk menginformasikan ke pasien yang membutuhkan darah, supaya keluarga pasien bersedia sebagai donor darah pengganti untuk pasien. “Yang biasanya tinggal mengambil (darah), sekarang mereka harus mencari anggota keluarganya untuk donor darah,” ujarnya.
Kemudian, kata Bonan, sejak enam bulan lebih ini kebijakan pelayanan di kantor PMI Karawang buka 24 jam untuk donor darah, karena waktu kedatangan pendonor darah ini tidak bisa ditentukan. “Sekarang kita buka layanan donor sampai tiga shif biasanya sampai jam sembilan malam, karena masa pandemi ini kita sampai 24 jam, karena tiba-tiba pasien datang jam dua malam, jam sebelas malam sedangkan harus kita layani,” katanya.
Bonan menambahkan, rata-rata setiap hari pihak PMI mengantongi darah 60 labu dari 80 sampai 100 pendonor, itupun darahnya langsung digunakan juga untuk kebutuhan pasien karena sekarang ini PMI memberlakukan donor darah pengganti untuk pasien. (mra)