Karawang Masih di Level Tiga
KARAWANG, RAKA- Pemerintah pusat kembali merilis perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sebagian daerah ada yang sudah turun level, tapi masih juga ada yang tetap. Salah satunya, Kabupaten Karawang yang masih berada di PPKM level 3.
Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 menunjukkan daerah PPKM Level 3 didominasi daerah di Provinsi Jawa Tengah. Meski begitu, jumlah daerah PPKM Level 3 mengalami penurunan yang sebelumnya berjumlah 108 menjadi 84 daerah. Dari 84 daerah tersebut, salah satunya Kabupaten Karawang. Penyebaran Covid-19 di Karawang memang masih tinggi. Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang, Selasa (8/3), ada 387 kasus baru, 254 masih perawatan, 4.611 isolasi mandiri, 242 sembuh dan 5 orang meninggal.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA menjelaskan situasi pandemi Covid-19 membaik. Hal itu ditandai dengan tren kasus aktif Covid-19 yang menurun secara nasional. Kemudian, tingkat rawat inap di rumah sakit dan angka kematian akibat Covid-19 juga dinilai terus menurun. “Kita patut bersyukur bahwa peningkatan yang cukup eksponensial beberapa waktu lalu imbas merebaknya varian Omicron, saat ini secara signifikan menunjukkan penurunan dan pelandaian jumlah kasus,” kata Safrizal, Selasa (8/3).
Dia mengapresiasi sinergi seluruh pihak, termasuk kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam menanggulangi pandemi Covid-19. “Saat ini ada 84 daerah yang kini masuk kategori PPKM Level 3 di Jawa dan Bali,” paparnya. (jp/asy)