HEADLINEKARAWANG

Karawang Sehat Diklaim tak Tepat Sasaran

KARAWANG, RAKA – Warga tak mampu di Karawang diklaim banyak belum terlindungan jaminan kesehatan. Data Karawang Sehat yang ada saat ini diduga tidak tepat sasaran. Sarno Sukardi, sekretaris Desa Kondangjaya mengatakan, jaminan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah daerah kurang tepat sasaran.

Hal itu tentunya membuat banyak masyarakat di desanya yang dikategorikan tidak mampu, tidak bisa mendapatkan jaminan kesehatan. “Yang seharusnya dapat bantuan tapi tidak dapat. Sebaliknya yang seharusnya tidak layak untuk dapat bantuan malah dapat bantuan,” kata Sarno, kepada Radar Karawang, Juli (1/7).

Menurutnya, ketidak akuratan pemerintah daerah dalam memberikan bantuan tersebut, karena kurang validnya data yang dimiliki Dinas Sosial (Dinsos), sehingga banyak data yang tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan. “Itu kan datanya dari Dinsos. Makanya kurang akurat. Kadang ada yang sudah gak ada orangnya tapi datanya masih ada,” ujarnya.

Ia berharap, pemerintah daerah melalui Dinsos bisa lebih akurat lagi dalam mendata penerima jaminan kesehatan tersebut. Agar pemeberian bantuan baik kesehatan ataupun bantuan lain bisa lebih tepat diberikan kepada masyarakat. “Harusnya datanya dari pemerintah desa biar lebih tepat sasaran dan terbaru. Sekarang yang mendapatkan KIS itu ada 247 orang di Kondangjaya,” ungkapnya.

Sementara itu, Danilaga, kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos mengatakan, di tahun ini Dinsos sudah memiliki basis data terpadu. Saat ini basis data terpadu dengan jumlah keseluruhan keluarga miskin lebih banyak jumlah data fakir miskin. Itu artinya, masih banyak keluarga miskin yang belum terdata dalam basis data terpadu. “Pendataan masih kita lakukan. Sekarang jika ada masyarakat miskin yang berobat akan dicek dalam basis data terpadu namanya terdata atau tidak. Kalau tidak terdata ya dimasukan di basis data terpadu. Kalau dulu kan tidak, hanya dicek oleh PSM dan TKSK,” katanya.

Adanya keluhan terkait tidak akurat atau kurang tepat sasaran, seharusnya pendataan itu dilakukan oleh pemerintah desa dengan verifikasi yang ketat melalui musyawarah desa. “Seharusnya data masyarakat miskin yang didata oleh PSM itu diberikan kepada kepala desa dan dicek lagi melalui musyawarah desa. Dihadirkan semua komponen sampai ketua RT. Disitu dicek lagi benar atau tidak nama yang ada di data itu benar miskin,” katanya.

Ia juga mengatakan, saat ini pemerintah desa hanya sebagian kecil yang melaksanakan kegiatan musdes untuk memverifikasi keakuratan data jumlah masyarakat miskin. “Tahun ini saya sudah buat surat untuk desa dan kelurahan agar melaksanakan kewajiban musyawarah desa. Tinggal nunggu ditandatangani pak Kadis,” ujarnya.

Adapun bagi masyarakat miskin yang saat ini tidak memiliki jaminan kesehatan baik Karawang Sehat atau KIS, itu akan diproses oleh PSM. “Ada nanti diproses oleh PSM jika ada masyarakat miskin yang berobat tapi tidak punya KIS atau Karawang Sehat,” paparnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Nurdin Hidayat mengatakan, saat ini Karawang Sehat masih berjalan dan tahun 2019 ini dianggarkan Rp17 miliar. “Anggaran untuk Karawang sehat 17 miliar,” singkatnya.(nce)

Related Articles

Back to top button