KARAWANG

Kawasan Tertib Lalu Lintas Minim Petugas

TERTIB LALIN: Pengawasan pelaksanaan KTL di Karawang oleh Polda Jabar.

KARAWANG, RAKA – Kasijemen Opstrek Polda Jabar Kompol Eka Permatasari, melakukan pengecekan supervisi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Karawang, Senin (16/9). Hasilnya, KTL di minim personel yang melakukan pengawasan di lapangan.

Pengawasan terhadap KTL bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian. Ada lima pilar dalam mengawasi dan melaksanakan KTL, diantaranya Polisi, PUPR, Bappeda, Satpol PP dan Dishub. Selain dari lima pilar tersebut, harus ada juga kesadaran dari masyarakat secara umum. “Karena untuk keselamatan berlalu lintas itu bukan hanya tanggung jawab polisi. Tetapi juga masyarakat secara umum,” katanya, kepada Radar Karawang.

Eka Permatasari mengatakan, kegiatan pengecekan itu dilakukan setiap tahun, untuk memastikan bahwa di setiap kabupaten ada kawasan tertib lalu lintas dan dilaksanakan serta diawasi oleh lima pilar. “Dalam rangka pengecekan KTL. Ditugaskan oleh Dirlantas Jabar. Pengawasan di Polres Karawang masih dilaksanakan atau tidak,” katanya.

Yang perlu diperhatikan terhadap KTL di Karawang, kata Eka, ialah keberadaan personel dari lima pilar dalam mengawasi KTL dan memberikan kesadaran kepada masyarakat. “Yang perlu diperhatikan lagi ialah keberadaan personil dari lima pilar. Karena ada keterkaitan,” ujarnya.

Setelah pengawasan terus dilaksanakan, tinggal melakukan pembenahan-pembenahan. Baik dalam hal sarana prasarana seperti rambu yang sudah pudar atau infrastruktur jalan dan yang lain. “Pembenahan rambu yang pudar misalkan, kita bisa rekomendasikan ke Dishub. Dari infrastruktur cukup baik. Cuma ada perubahan yang tadinya tidak ada difabel sekarang ada. Tinggal disesuaikan,” ucapnya.

Di tempat yang sama Kanit Dikyasa Polres Karawang Ipda Supriyono mengatakan, yang menjadi pilot projek KTL di Karawang meliputi dari bundaran Ramayana sampai ke RMK. “Hanya satu setiap daerah. Bisa ditingkatkan tetapi harus disesuaikan dengan ketertiban dan kesadaran masyarakatnya, bisa atau tidak untuk ditingkatkan jalurnya,” tambah Supriyono.(nce)

Related Articles

Back to top button