Kemasan Mirip, Pupuk Non Subsidi Dikira Pupuk Subsidi
KARAWANG, RAKA- Dugaan permasalahan penjualan pupuk subsidi yang di jual secara eceran di wilayah Kecamatan Tempuran, Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) menilai itu merupakan kesalahan pahaman petani dan penjual pupuk.
Tim Pembina Dinas Pertanian Kabupaten Karawang Resmiati mengatakan, hasil dari penulusuran yang melibatkan Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), kepolisian dan TNI tidak menemukan adanya pupuk subsidi yang dijual secara eceran, tetapi melainkan pupuk non subsidi yang kemasannya mirip dengan kemasan pupuk subsidi. “Jadi ada pupuk subsidi dan non subsidi yang kemasannya mirip sekali dan petani di Tempuran menyangka bahwa pupuk yang dijual eceran tersebut adalah pupuk subsidi,”tuturnya, Jumat (12/7).
Dikatannya, ada beberapa pupuk non subsidi yang kemasannya mirip dengan pupuk subsidi seperti pupuk SP36 yang dulunya merupakan pupuk subsidi, namun saat ini bukan pupuk subsidi dengan GSP 36, Phonska dengan phoska. “Kami sudah menjelaskan kepada petani perbedaan pupuk subsidi dengan pupuk non subsidi jadi kedepannya kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi,”katanya.
Rusmiati berharap, bahwa para petani yang terlibat langsung dengan proses pembelian pupuk subsidi. Jika menemukan adanya penjualan pupuk subsidi di luar kesepakatan yang sudah ditetapkan, maka segera laporkan kepada KP3 atau petugas yang berwenang. “Tapi saya sangat yakin kalau saat ini untuk menjual pupuk subsidi diluar jalur kemungkinan sangat kecil, karena pengawasanya sangat ketat. Tapi kalau ditemukan saya berharap segera melaporkan kepada kami, agar bisa segera ditindak lanjuti,”tutupnya. (zal)