HEADLINEKARAWANG

Kerja di Luar Negeri Dibatasi

KARAWANG, RAKA – Sulitnya mendapatkan kerja di kampung halaman, membuat warga Karawang berbondong-bondong mengadu nasib ke luar negeri. Namun kini pemerintah hanya memperbolehkan warganya bekerja di wilayah Asia Pasifik. Sementara di Timur Tengah sudah dilarang.

Data resmi di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang mencatat, ada 2.200 warga Karawang yang sudah menjadi buruh di negeri orang. “Saat ini yang dibolehkan berangkat itu ke negara Asia Pasifik. Yang paling banyak diminati negara Malaysia dan Taiwan,” ujar Sugiri, petugas di Bagian Penanganan Kasus TKI Disnakertrans Karawang, Rabu (7/11).

Kata Sugiri, Malaysia banyak dipilih karena proses agar bisa kerja lebih cepat, sedangkan Taiwan menjadi tujuan karena pendapatannya lebih besar ketimbangnegara negara lain.

Dikatakannya, di Jawa Barat ada 85 perusahaan yang memberangkatkan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. “Di kita bisa 50 sampai 60 penyalur yang datang dengan calon TKI dalam setiap bulan,” lanjutnya.

Dia menambahkan, masih banyak masyarakat yang ingin bekerja di wilayah yang sudah dilarang oleh negara. “Kendala paling hanya pemberkasan saja biasanya yang kurang, dan biasanya dilakukan oleh eks TKI yang dari Timur Tengah. Wilayah itu sudah tidak boleh saat ini,” terangnya.

Kepala Disnakertrans Karawang Ahmad Suroto mengatakan, pemerintah sudah melarang menyalurkan TKI ke wilayah Timur Tengah. “Pelayanan sudah jelas harus satu atap untuk TKI, dan pelayanan itu sudah online. Bagi warga Karawang jangan sampai tidak mendaftarkan diri saat akan pergi keluar negri, apalagi kalau ke Timur Tengah, karena sudah dilarang,” ujarnya saat ditemui di kantornya. (apk)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button