Ketua Forum BUMDes Diganti
RAPAT : Suasana rapat forum Badan Usaha Milik Desa Kabupaten Karawang bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Bank BJB.
KARAWANG, RAKA – Forum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kabupaten Karawang menggelar pertemuan di Rumah Makan Alam Ceria Karawang, Kamis (6/8) pagi. Terdapat 3 agenda dalam pertemuan para direktur BUMDes tersebut yakni sosialisasi perbup baru terkait BUMDes, kerjasama dengan BJB dan pemilihan ketua forum yang baru.
Plt Ketua Forum BUMDes Kabupaten Karawang Babay Sumarya menyampaikan, bupati Karawang telah mengeluarkan peraturan bupati (perbup) Nomor 35 tahun 2020.
Perbub tersebut menggantikan aturan sebelumnya yang tertuang dalam Perbup Nomor 51 tahun 2015 tentang pembentukan BUMDes. Meski demikian menurutnya tidak banyak perubahan antara aturan baru dengan peraturan yang lama. “Tapi tetap harus disosialisasikan, memang beberapa ada perubahan tapi tidak terlalu signifikan,” terangnya.
Terkait kerjasama yang akan dilakukan dengan BJB berupa pelayanan pembayaran berbagai pembayaran seperti pajak bumi dan bangunan, pajak kendaraan bermotor, pembayaran listrik, dan lainnya.
Ia menyambut baik kerjasama ini sebab menjadi peluang bagi BUMDes untuk membuka usaha baru. Disamping itu juga mempermudah dan mendekatkan pelayanan dengan masyarakat. “Jadi nanti bayar pajak bisa ke BUMDes, namun tetap pengesahannya ke Samsat atau ke BJB,” jelasnya.
Dalam pertemuan kemarin juga dilakukan pembenahan kepengurusan Forum Bumdes Karawang. Hasilnya Babay kembali dipercaya menjadi ketua forum.
Kabid Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat (PUEM) Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD), Agus Somantri mengatakan, regulasi yang baru menjadi pedoman untuk mengelola BUMDes.
Ia juga mengapresiasi kegiatan forum BUMDes untuk berbagi pengalaman dan hal positif untuk mengembangkan masing-masing BUMDes. “Saya optimis ke depan mudah-mudahan BUMDes semakin eksis dan maju,” tuturnya.
Ia sendiri menilai keberpihakan pemerintah kepada BUMDes terlihat begitu kentara. Salah satunya dengan adanya penggodokan perda desa wisata dimana rencananya BUMDes akan diamanatkan untuk mengelola desa wisata.
Sebab itu, BUMDes harus kuat dan menunjukan eksistensinya. “Sudah saya sampaikan tolong lebih aktif koordinasi dengan kita, termasuk juga mereka meminta perlindungan saat pilkades untuk tidak mudah melakukan pergantian pengurus BUMDes,” pungkasnya. (din)