Komisi II DPRD Karawang Monitoring Capaian PAD
![](https://sp-ao.shortpixel.ai/client/to_auto,q_glossy,ret_img,w_780,h_470/https://radarkarawang.id/wp-content/uploads/2021/08/1-1.jpeg)
MONITORING PAD: Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Karawang melakukan kunjungan kerja ke kantor Bapenda Karawang. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi capaian anggaran PAD triwulan II tahun 2021.
KARAWANG, RAKA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang didorong untuk memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi dan pajak. Hal tersebut terungkap saat Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja untuk melakukan monitoring dan evaluasi capaian anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) triwulan II tahun 2021, Kamis (12/8).
Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi II DPRD Karawang Dedi Sudrajat mengatakan, turunnya status Kabupaten Karawang dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 ke level 3 yang diiringi dibukanya beberapa mal serta pusat pembelanjaan, menjadi angin segar untuk mengejar target pendapatan asli daerah. Karena sebelumnya banyak target pajak yang tidak tercapai akibat diberlakukannya PPKM. “Ini harus kita dorong, karena tahun ini akan dimulai pembahasan Pansus Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” katanya.
Menurutnya, RJPMD merupakan panduan bagi bupati dan wakilnya untuk merencanakan program selama masa jabatannya. “Programnya bagus, tapi kalau keuangan daerahnya tidak mendukung, akan menjadi masalah di kemudian hari,” imbuhnya.
Dikatakannya, berdasarkan paparan Bapenda, hingga akhir Juli 2021 realisasi pendapatan daerah mencapai 46,78 persen yang bersumber dari pajak daerah. Pihaknya berharap, pada bulan berikutnya hingga akhir tahun mendatang, Bapenda meningkatkan kinerjanya untuk mencapai target yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pada pertemuan yang dihadiri Plt Kepala Bapenda Aang Rahmatullah bersama jajarannya tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Karawang mengingatkan sektor pajak parkir, pajak restoran, serta pajak hotel harus berbanding lurus dengan turunnya posisi Kabupaten Karawang menjadi level 3 PPKM.
Dewan juga berharap, Bapenda mampu memprediksi capaian target sampai dengan akhir tahun, sehingga besaran anggaran pada APBD Perubahan dapat disesuaikan. (adv)