KARAWANG

Komisioner Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

LAPOR DKPP: Endang Subhan usai melaporkan komisioner Bawaslu ke DKPP.

KARAWANG, RAKA – Lima orang komisioner dan sekretaris Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ada beberapa materi yang dilaporkan, salah satunya soal rekrutmen panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam).

Rekrutmen panwascam beberapa waktu lalu dinilai hanya formalitas. Seleksi dinilai tidak memiliki standarisasi yang jelas dalam penilaian hasil tes wawancara. Selain itu, disinyalir juga ada penyalahgunaan wewenang jabatan yang dilakukan oleh kepala sekretariat Bawaslu dalam proses seleksi panwascam. “Tidak terbuka ruang sosialisasi kepada masyarakat, ruang komunikasi dan koordinasi antara Bawaslu dengan instansi yang lain, sehingga didapati panwas terpilih yang double job,” kata Kepala Departemen Politik dan Hukum Balai Musyawarah Indonesia (Bamuswari) Endang Subhan, pada Radar Karawang, Selasa (11/2).

Tak hanya itu, lanjut Endang, dia mendapati panwas terpilih tercantum di struktur partai politik tingkat kecamatan. Bahkan, eks panwas yang bermasalah dan sudah mendapatkan sanksi dan teguran keras Bawaslu pun lolos lagi. “Delapan orang terkena peringatan keras Bawaslu, PKH satu orang, BPD tujuh orang, UPK tiga orang dan pengurus partai politik 1 orang,” paparnya.

Pria yang juga pengacara ini mencium ada pungutan sejumlah uang kepada panwas terpilih oleh oknum sekretariat Bawaslu. “Setelah pengumuman Calon Panwascam terpilih molor beberapa kali, pada tanggal 19 Desember 2019 nama-nama yang dipermasalahkan malah diangkat oleh Bawaslu Karawang sebagai Anggota Panwascam terpilih dan saat ini sudah dilantik,” tandasnya.

Atas dasar itu, lanjut Endang, pihaknya melaporkan seluruh komisioner Bawaslu ke DKPP. Surat laporannya telah dimasukan ke DKPP, dia berharap agar persoalan ini dituntaskan, karena menyangkut kredibiltas pengawas. Apalagi tahun ini Karawang akan menggelar pilkada. “Kami mendesak agar persoalan ini ditindaklanjuti oleh Bawaslu,” pintanya. Sementara itu, hingga berita ini ditulis salah satu komisioner Bawaslu Karawang Suryana belum bisa dimintai keterangan. (asy/nce)

Related Articles

Back to top button