KARAWANG

Kompensasi Pelanggan PLN Non Subsidi 35 Persen

Yusuf Suyono

KARAWANG, RAKA – Setelah beberapa waktu lalu mengalami pemadaman secara masal karena terjadi kerusakan sambungan. PLN pernah menjanjikan akan memberikan kompensasi kepada para pelanggan listrik di bulan September.

Manajer Area PLN Karawang Yusuf Suyono mengatakan, sesuai janjinya pihak PLN akan memberikan kompensasi kepada semua pelanggan listrik pertanggal September 2019. Dari 770 ribu pelanggan listrik yang ada di Karawang tidak semua diberikan kompensasi. “Yang diberi kompensasi hanya yang padam lebih dari 3 jam,” katanya, kepada Radar Karawang.

Kompensasi tersebut, kata Yusuf, tidak diberikan dalam bentuk uang. Tetapi pengurangan pembayaran bagi pelanggan pasca bayar, dan penambahan pulsa bagi pelanggan pra bayar. “Bisa dilihat di rekening. Kalau pasca bayar misalnya biasa bayar seratus ribu akan dikurangi. Sedangkan yang menggunakan token akan ditambahkan,” paparnya.

Sesuai dengan peraturan pemerintah, pemberian kompensasi diberikan kepada semua pelanggan listrik. Adapun pemberiannya dibagi menjadi dua jenis. Yaitu kompesasi untuk pelanggan subsidi dan non subsidi. “Untuk kompensasi non subsidi 35 persen, sedangkan subsidi 20 persen,” ujarnya.

Yusuf juga menjelaskan, selain kepada para pelanggan listrik di masyarakat, PLN juga harus memberikan kompensasi kepada perusahaan. Namun untuk perusahaan berbeda dengan pelanggan biasa karena daya yang digunakannya lebih besar. Untuk perusahaan dilihat dari surat perjanjian jual beli tenaga listrik. “Di karawang ada 636 perusahaan. Namun penghitungan nya dilakukan oleh pusat. Termasuk pelanggan yang 770 ribu juga oleh pusat,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button