KARAWANG

Komplotan Pembobol Minimarket Diciduk

DITANGKAP: Dua orang pelaku pembobol minimarket yaitu Cucu Herdiono (23) dan Rizwan Risnawan (20), warga Desa Nagrak, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, diciduk Satreskrim Polres Karawang di Bakanpintu, Desa Situdam, Kecamatan Jatisari.

KARAWANG, RAKA – Dua pelaku pembobol brankas minimarket ditangkap Satreskrim Polres Karawang. Kedua pelaku yaitu Cucu Herdiono (23) dan Rizwan Risnawan (20) merupakan warga Desa Nagrak, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, penangkapan terhadap dua pelaku pembobol brankas minimarket ini dilakukan pada 3 Februari 2021 sekitar pukul 11.30 WIB, setelah pelaku melakukan aksinya di salah satu minimarket di Jalan Ahmad Yani Dusun Galur, Desa Cikampek Selatan, Kecamatan Cikampek.
“Pelaku ditangkap di Bakanpintu, Desa Situdam, Kecamatan Jatisari,” paparnya, kemarin.

Sebelumnya, dua pelaku ini juga sempat melakukan aksinya pada 8 Januari 2021 di salah satu minimarket di wilayah Cilamaya Wetan. Selain di Karawang, lanjut Oliestha, komplotan ini juga beraksi di Indramayu. Sampai saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan di mana saja kedua pelaku itu beraksi.
“Kita juga masih mendalami keterangan lainnya, mereka melakukan pencurian dimana saja, selain sejumlah tempat tersebut,” jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu unit mesin gerinda beserta mata gerindanya, 1 buah besi pengait, 1 buah pahat, linggis, obeng dan beberapa pak rokok serta satu buah brankas.
“Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Karawang untuk terus dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button