
KARAWANG, RAKA- Keberadaan bank sampah dapat memberikan nilai ekonomis serta dapat membantu pengurangan sampah yang dibuang langsung ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang. Kini ada sebanyak 154 bank sampah di Kabupaten Karawang.
Plt. Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang Agus Mustaqim mengatakan, di Kabupaten Karawang ada sebanyak 154 bank sampah yang tersebar di tiga 30 kecamatan.
Keberadaan bank sampah tersebut dapat menghasilkan nilai ekonomis terutama bagi pengelolanya serta dapat membantu pengurangan sampah yang dibuang secara langsung ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang.
Baca Juga : Pembangunan Jembatan Ciselang Segera Dilanjutkan
“Jadi di sampah-sampah yang ada di bank sampah dipilah-pilah, mana sampah yang dapat didaur ulang dan tidak. Adapun yang dapat didaur ulang dapat dijadikan sebuah produk, sedangkan sisanya yang tidak dapat didaur ulang dibuang ke TPAS Jalupang,”katanya, Jumat (7/3).
Dijelaskanya juga, siapa pun dapat membentuk bank sampah, bagi yang akan membuat bank sampah agar mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang karena ada beberapa prosedur yang harus ditempuh.
“Siapa pun yang ingin membuat bank sampah kami pastinya akan mendukung. Kami pun dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menurunkan petugas agar bank sampah tersebut dapat dikelola dengan benar dan sebaik mungkin,”ungkapnya.
Adapun masih ditemukan tempat sampah liar di wilayah Karawang, sambungnya, pihaknya pun tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, apabila membuang sampah ke sungai karena dapat menyebabkan banjir.
“Maka kami mengajak seluruh masyarakat Karawang agar Karawang menjadi bersih dan tidak kotor mari kita bersama-sama membuang sampah ke tempatnya. Mulai dari rumah masing-masing juga untuk melakukan pemilahan sampah,” tutupnya. (zal)