KARAWANG

Langkah Kongkret Penanganan Stunting

KARAWANG, RAKA – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Barat mendorong Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah daerah kabupaten dan kota untuk melakukan percepatan penurunan stunting di Jawa Barat.
Kepala BKKBN Jawa Barat berharap agar setelah dilakukan audiensi tersebut dapat memperkuat sinergi lintas sektor dalam menangani stunting. “Salah satu hasil yang diharapkan dari audiensi ini adalah mendorong penerbitan surat edaran oleh Pj Gubernur kepada 27 kabupaten/kota di Jawa Barat terkait langkah nyata dalam mencapai target Jawa Barat Zero New Stunting. Diharapkan dengan adanya audiensi ini, sinergi lintas sektor yang lebih kuat dapat diciptakan dalam penanganan masalah stunting,” ujar Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat Fazar Supriadi Sentosa, pada Rabu (27/3)
Fazar menjelaskan pada audiensi tersebut pihaknya menyampaikan laporan intervensi spesifik dan intervensi sensitif dalam percepatan penurunan stunting di Jawa Barat. Pihaknya juga melaporkan hasil pelaksanaan Rembuk Stunting Provinsi Jawa Barat yang dihelat pada akhir Februari lalu. Ia menegaskan pihaknya berkomitmen untuk melakukan percepatan penurunan stunting di Jawa Barat untuk mencapai target penurunan prevalensi menjadi 14 persen pada 2024 ini. Ia menilai komitmen bersama menjadi kunci dalam upaya mencapai target penurunan stunting secara signifikan di Jawa Barat. “Kita semua berharap bahwa langkah-langkah konkret yang diambil akan membawa dampak positif dalam menurunkan angka prevalensi stunting,” tambahnya.
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang hingga sekarang masih menunggu surat edaran Pelaksana Jabatan Gubernur Provinsi Jawa Barat terkait penanganan stunting tahun 2024. Sekretaris DPPKB Karawang, Imam Bahanan menyampaikan, surat tersebut berfungsi untuk mempercepat upaya dalam penurunan stunting di Karawang. Surat ini juga diperlukan untuk menggerakkan semua sektor. “DPPKB karawang sebagai bagian dari TPPS yang dipimpin Bupati Karawang menganggap perlunya surat Pj Gubernur tersebut dikeluarkan, karena percepatan penurunan stunting di Kabupaten Karawang butuh vitamin baru guna menggerakan semua sektor,” ungkapnya.
Ia mengaku hingga sekarang belum semua unsur pentahelix ikut terlibat secara maksimal dalam menangani stunting. Iman menambahkan jika penanganan stunting di Karawang masih di dominasi oleh peran pemerintah. Penanganan stunting juga diperlukan peran serta dari perguruan tinggi, pihak swasta dan masyarakat untuk dapat mencapai Karawang zero new stunting. “Unsur pentahelix penanganan stunting dirasa blm maksimal, penanganan stunting di Karawang selama ini masih di dominasi oleh peran pemerintah. Pihak swasta belum sepenuhnya terlibat secara masif. Juga peran perguruan tinggi, organisasi masyarakat dan Pers, perlu lebih di tingkatkan. Sehingga cita-cita “zero new stunting” bisa realistis,” tambahnya.
Sejauh ini DPPKB telah mengajak Apindo, Hipmi serta organisasi pengusaha sebagai salah satu upaya meningkatkan peran serta dari pihak swasta. Tidak hanya itu DPPKB juga telah mengajak perguruan tinggi di Karawang.
“Mengajak Apindo , Hipmi dan organisasi – organisasi pengusaha lain untuk terlibat aktif. Begitu juga dengan perguruan tinggi, pemerintah dan swasta. Termasuk mengajak insan pers untuk terus menyuarakan soal stunting,” tutupnya. (nad)

Related Articles

Back to top button