Karawang

Lengkapi Surat Motor saat Keluar Rumah, Ada Razia Sampai 5 Agustus

Pengendara motor diberi masker

KARAWANG, RAKA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar razia kendaraan Operasi Patuh 2020 yang digelar selama 14 hari, yakni mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Berbeda dari operasi kendaraan bermotor dalam kondisi normal, razia kali ini juga akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 bagi para pengendara.

Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin menuturkan, Sat Lantas Polres Karawang sudah menggelar kegiatan Ops Patuh Lodaya 2020 di Bundaran Mega Mall Karawang. Sehubungan dengan situasi dan kondisi terkait pandemi Covid-19 sekarang ini, pelaksanaan Operasi Patuh 2020 berbeda dari sebelumnya. Kali ini polisi tidak akan melakukan razia di tempat atau di suatu titik lokasi yang sudah ditentukan. Melainkan dengan membagi beberapa titik lokasi operasi. “Langkah ini diambil untuk menghindari terjadinya kerumunan pengemudi kendaraan bermotor,” ujar Kapolres Karawang, Sabtu (25/7).

Dikatakan Kapolres, tindakan hukum yang dikedepankan ialah persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas. Pelaksanaan kegiatan Ops digelar dengan konsep sifatnya preemtif dan humanis atau persuasif dan humanis. “Kita bagi bagikan masker kepada pengendara, tukang becak, masyarakat di jalan dengan pendekatan preemtif tersebut lantaran operasi patuh digelar ditengah berlangsungnya Pandemi Covid-19 atau virus corona,” paparnya. (nce)

Related Articles

Back to top button