Lukman: Calon Bupati Seharusnya Beri Contoh Baik
KARAWANG, RAKA- Mulai bermunculan spanduk bertuliskan bakal calon bupati di sepanjang jalan di Kabupaten Karawang, hal itu diduga melanggar Perda Ketertiban, Kebersihan dan Indahan (K3). Dewan Pakar Kahmi Kabupaten Karawang Lukman N. Iraz mengatakan seharusnya calon pemimpin memberikan contoh yang baik bukan sebaliknya memberikan contoh tidak baik kepada masyarakat dengan melanggar Perda.
Dikatakan Lukman, mengenai spanduk bertuliskan calon bupati yang sudah bermuculan di sepanjang jalan di Kabupaten Karawang memang bukan masuk ke dalam pelanggaran Pilkada. Karena saat ini belum masuk pada pendaftaran pasangan calon bupati dan calon wakil bupati. “Tetapi spanduk yang dipasang bukan pada tempatnya, seperti ada yang dipasang di tiang listrik dan batang pohon tentu melanggar Perda tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3),” terangnya, Rabu (17/7).
Menurutnya, batang pohon yang dipasang spanduk dengan cara dipaku tentu akan merusak pohon sehingga Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pun jangan hanya diam apalagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak perda. “Ini sudah melanggar Perda K3, seharusnya Satpol PP sebagai penegak perda harus melakukan penertiban spanduk-spanduk tersebut, bukan membiarkannya,”tuturnya.
Lanjutnya, calon pemimpin seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat bukan memberikan contoh yang tidak baik seperti melanggar perda. Dia mengharapkan kepada tokoh-tokoh yang akan maju pada Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) untuk memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat. “Kalau sosialisasi dan membranding diri saat ini manfaatkan saja media sosial. Misalnya belajar dari Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil bagaimana dia membranding diri dengan tidak perlu gambar dimana-mana,”ucapnya.
Lukman menambahkan, seandainya ingin memajang gambarnya di jalan-jalan seharusnya di tempat untuk peruntukannya seperti memanfaatkan billboard yang ada, apalagi saat ini banyak billboard yang kosong. “Kalau mau manfaatkan billboard-billboard yang kosong. Nantinya tentu membantu PAD Pendapatan Asli Daerah,” tutupnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang Basuki Rachmat mengatakan, dirinya akan mengundang kepada tim bakal calon bupati yang telah masang spanduk tersebut. “Kita arahkan ditertibkan dahulu oleh tim bakal calon dan kita juga akan bersurat kepada tim bakal calon,” tutupnya. (nad)