KARAWANG

Mau Puasa, Ratusan Miras Diamankan

KARAWANG, RAKA – Sebelum memasuki bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, razia pedagang di empat kecamatan yang kedapatan memperjuang belikan minuman keras (Miras). Bahkan para penegak peraturan daerah (Perda) Kabupaten Karawang itu sudah melakukan pendataan terhadap para penjual miras itu yang nantinya akan dikenai tindak pidana ringan. “Hari ini dari mulai siang melaksanakan rutinitas yang terus akan kita lakukan, dan kegiatan ini menjelang bulan Ramadan, makannya kita terus menerus melakukan operasi ini,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang Asip Suhendar, kepada Radar Karawang, Jumat (26/4) kemarin.

Kata Asip, razia dilakukan di empat kecamatan meliputi Kecamatan Cilamaya Kulon, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kecamatan Karawang Timur dan Karawang Barat. “Totalnya miras yang kita amankan 334 botol, 4 liter minuman jenis ciu dan 3 liter oplosan,” katanya.

Lanjut Asip, pihaknya pastikan jika peredaran miras di wilayah Karawang akan terus diintai, selama keberadaaan barang haram yang dapat mengancam keselamatan masyarakat

Karawang masih ada, terutama menjelang Ramadan. “Pedagang sudah kita data hari Senin mereka akan dipangil, ada 6 orang laki 4 orang, perempuan 2 orang, miras ada di toko warung rata-rata kios jamu, ada juga di toko wilayah Cilamaya Kulon dan Cilamaya Wetan. Ya (Pejual) berbagai macam modus. Ya nanti biasanya (hukumannnya) kita tipiring,” ucapnya.

Selain operasi miras, lanjutnya, pihaknya juga akan merazia kos-kosan. “Penindakannya oleh kita ada PPNS. Ada empat PPNS, kita juga bekerjasama dengan Polsek bekerjasamanya,” ungkapnya.(apk)

Related Articles

Back to top button