Karawang

Mesin Cetak KTP Disarankan Ada di Desa

KARAWANG, RAKA – Wakil Ketua Komisi A DPRD Karawang Indriyani ST, melihat pelayanan administrasi Kabupaten Karawang jauh tertinggal di banding Kota Depok. Hal tersebut ia ungkapkan saat melakukan konferensi pers di Swis-Belinn Hotel Karawang, kemarin.

Menurutnya, masyarakat Kota Depok dapat melengkapi administrasi kependudukannya tanpa kesulitan, khususnya untuk pembuatan KTP elektronik. “Tidak perlu jauh ke wilayah perkotaan, disetiap Kelurahan di Kota Depok sudah ada mesin cetak KTP. Sementara di Karawang, mesin pencetakan e-KTP baru ada di Disdukcatpil saja,” ujar Indriyani kepada Radar karawang, Jumat (26/10).

Dikatakan Indriyani, saat ini di Kabupaten Karawang terkendala sarana dan prasarana. Dirinya menekankan agar Pemerintah Kabupaten Karawang dapat mempersiapkan sarana yang dibutuhkan, khususnya mesin pencetakan e-KTP dengan menganggarkannya di APBD.

Dirinya mengharapkan Kabupaten Karawang dapat melihat perbedaan tersebut, minimal Karawang mempunyai mesin cetak di tiap kecamatannya. “Di Karawang kana da 30 kecamatan. Minimal di kita ada satu mesin pencetakan di tiap kecamatan. Kalau satu desa terlalu berat,” katanya.

Menurutnya lagi, urbanisasi yang berada di Kota Depok dapat melakukan SKTT dua kali setiap enam bulan. Sementara di Kabupaten Karawang, warga urbanisasi akan tetap selamanya di Karawang selama ia betah dan dapat menghapus data di desa atau kelurahan tempat tinggal sebelumnya. “Dalam setiap tahun, pendatang bisa sampai 1000-2000 orang,” ucapnya. (rok)

Related Articles

Back to top button