KARAWANG

Minim Pendatang, Marak Pindah Antarkecamatan

RAMAI: Kantor Camat Karawang Barat dipadati masyarakat yang ingin mengurus data kependudukan.

KARAWANG, RAKA – Setelah Idul Fitri biasanya dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk mencari pekerjaan di luar daerah tempat tinggal dan Karawang merupakan salah satu daerah tujuan pencari kerja. Sejauh ini belum terdapat warga pendatang baru yang tercatat di data Kantor Kecamatan Karawang Barat. Hanya terdapat 31 warga yang tercatat pindahan antarkelurahan dan kecamatan. Data tersebut dicatat selama satu bulan. Warga yang berpindah kelurahan dan kecamatan tidak memerlukan karantina. “Kalau antar kecamatan gak perlu di karantina,” ujar Iwan Nurulhak, kepala Seksi Pemerintahan Karawang Barat, Senin (24/5).

Bagi masyarakat pendatang yang berasal dari luar Kabupaten Karawang akan dilakukan karantina terlebih dahulu saat berpindah ke Karawang. Staf kependudukan mengalami kesulitan saat pendataan. Hal ini karena beberapa pegawai telah mengalami masa pensiun kerja. Untuk memaksimalkan kinerja, staf kependudukan meminta kepala seksi agar membantu kinerja seluruh staf. “Banyaknya pegawai yang pensiun mengakibatkan antrean masyarakat. Di setiap loket terlihat antrean cukup panjang. Pertama terlihat di loket penyerahan dokumen. Selanjutnya di loket pemotretan,” tuturnya.

Meskipun antrean panjang, masyarakat rela menunggu dengan sabar. Seluruh staf mengerjakan dokumen berdasarkan nomor urut. Di kecamatan tersebut mayoritas yang mengurus kartu tanda penduduk yakni berusia 17 tahun. “Cukup rapih ya di sini gak sampai berdesakan, ini saya tunggu nomer urut saya dipanggil,” papar Dinda Nur Halifa, masyarakat yang datang ke kantor Camat Karawang Barat. (cr6)

Related Articles

Back to top button