Miris, Banyak Guru Ngaji Tidak Bisa Baca Alquran
KARAWANG, RAKA- Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang melakukan pendataan guru ngaji di Kabupaten Karawang.
Namun, dalam proses validasi dan verifikasi masih ditemukan guru ngaji yang masih salah membaca Alquran, bahkan ada yang sama sekali tidak bisa membaca Alquran.
Petugas verifikasi dan validasi guru ngaji di Kecamatan Kotabaru Cecep Kamaludin mengatakan, bahwa pihaknya diberikan tugas dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang untuk memastikan guru ngaji yang akan mendapatkan bantuan insetif dari Pemda Karawang adalah benar-benar guru ngaji.
“Dalam menentukan guru ngaji yang layak mendapatkan bantuan, kami memiliki dua penilaian. Apabila guru ngaji tersebut sudah terkenal dan penyuluh agama pun mengenalnya dan memiliki pengajian rutin maka langsung didata,” katanya, Selasa (24/12).
Adapun guru ngaji yang belum begitu dikenal, sambungnya, maka pihaknya melakukan tes mengaji kepada seluruh guru ngaji.
Dalam tes ini, Kamaludin menemukan guru mengaji yang sampai tidak bisa membaca Alquran.
“Kalau yang tidak bisa baca Alquran kami baru menemukan satu orang saja, tapi kalau baca Alquran salah secara ilmu tajwid, agak lumayan kebanyakan,” paparnya.
Cecep mengaku masih memberikan toleransi bagi guru ngaji yang masih salah tajwid dalam membaca Alquran, sedangkan bagi yang tidak bisa membaca Alquran sama sekali otomatis tidak lulus.
“Jadi kalau yang enggak bisa ngaji itu, kita tidak merekomendasikan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah,” ungkapnya.
Baca Juga : Akhirnya Stasiun Kereta Cepat Karawang Diresmikan
Menurutnya, yang akan direkomendasikan untuk mendapatkan bantuan guru ngaji, selain bisa mengajari tentunya harusnya memiliki pengajian rutin serta harus warga Karawang.
“Persyaratannya juga guru ngaji tersebut ber KTP Karawang dan harus memiliki santri lebih dari 15 orang, baru bisa kita rekomendasi,”ungkapnya.
Petugas verifikasi dan validasi guru ngaji di Kecamatan Cikampek Oop Saprudin mengatakan, dalam melakukan dalam verifikasi dan validasi guru ngaji pihaknya melakukan verifikasi faktual dan verifikasi lapangan.
“Jadi sekarang kita sedang melakukan verifikasi faktual seperti berkas yang diajukan harus KTP Karawang dan data santri yang dimilikinya harus lebih dari 15 orang,”paparnya.
Setelah melakukan verifikasi faktual, pihaknya akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan guru ngaji yang akan direkomendasikan mendapat bantuan adalah benar-benar mengajar ngaji.
“Tadi nanti kita langsung mendatangi tempat di mana mengajarnya untuk melihat langsung kegiatan mengajarnya atau kita bisa bertanya ke tetangga di mana guru ngaji itu mengajar,” ungkapnya.
Oop menambahkan, pihaknya tidak melakukan pengetesan baca Alquran kepada guru ngaji seperti di beberapa kecamatan lain.
Karena pihaknya mempercayai semuanya yang mendaftar adalah benar-benar guru ngaji dan mampu membaca Alquran.
“Dalam validasi dan verifikasi tidak ada aturan harus dites Alquran sehingga kita tidak melakukan pengetesan baca quran. Selain itu, dengan tidak melakukan pengetesan Alquran untuk menghemat waktu juga, karena di sini yang mendaftar sangat banyak sekali,” tutupnya. (zal)