KARAWANG

Nekat Buka Perlintasan KA Warungbambu

BISA DILEWATI: Warga manfaatkan ruang samping patok besi yang dipasang PT KAI untuk dilewati sepeda motor. Di tempat tersebut, ada sejumlah warga yang bertugas mengatur lalu lintas.

  • Hanya untuk Pengendara Sepeda Motor

KARAWANG, RAKA – Meski belum ada pembukaan resmi ataupun izin dari PT Kereta Api Indonesia (KAI), namun sejumlah warga nekat membuka sebagian perlintasan KA Warungbambu, Kecamatan Karawang Timur agar bisa dilewati sepeda motor.

Sejak Minggu (8/9), perlintasan itu sudah dibuka kembali khusus untuk para pengguna sepeda motor. Warga sekitar merasa aksesnya terlalu jauh jika tak melewati perlintasan KA tersebut. Melalui samping patok besi yang dipasang oleh PT KAI, mereka membuat jalan yang bisa dilalui sepeda motor. “Dari kemarin Minggu dibuka. Bukan ngebuka patok yang ditutup ini mah. Kalau patok gak dibuka,” kata Aceng, salah seorang warga yang tengah mengatur dan perlintasan kepada Radar Karawang, Senin (9/9).

Dikatakan Aceng, dibukanya perlintasan tersebut merupakan inisiatif dari warga terutama yang berada di sekitar perlintasan. Karena dengan dibuka kembalinya perlintasan, menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat. “Ya kita bisa jaga lagi sambil megang kaleng,” ucapnya.

Aceng juga mengatakan, ia mendapatkan informasi dari pemerintah daerah, bahwa jalur tersebut akan resmi dibuka kembali pada tanggal 26 September 2019. “Tanggal 26 dibuka lagi. Kata pejabat kabupaten yang ngeliat ke sini,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang Arief Bijaksana mengatakan, pihaknya belum mengizinkan warga atau pihak siapapun untuk membuka perlintasan. “Bukan. Itu bukan izin dari Dishub,” katanya, saat dikonfirmasi.

Dikatakan Arief, pihaknya juga tidak bisa mengambil tindakan untuk melarang masyarakat membuka perlintasan. Mengenai informasi akan dibukanya perlintasan pada 26 September nanti, Arief justru belum mengetahui informasi tersebut. “Belum tahu. Syukur kalau mau dibuka lagi. Yang menutup kan PT KAI, coba konfirmasi ke PT KAI,” terangnya.

Eva Chairunisa, Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta mengatakan, pengawasan seharusnya menjadi tugas pemda, karena dari pihak PT KAI sudah resmi menutup pasca adanya kecelakaan. Ia juga tidak membenarkan bahwa pada 26 September nanti perlintasan tersebut akan dibuka lagi.

“Kalau dari kami sudah menutup dan tidak membuka kembali. Jadi sebaiknya ditanyakan ke pemda bagaimana kordinasi dan pengawasan terkait warga yang mau membuka,” katanya saat dihubungi Radar Karawang.

Pihak PT KAI, kata Eva, melakukan penutupan karena dasar keamanan dan keselamatan. “Apa harus menunggu korban jiwa dulu untuk serius menangani hal-hal terkait keselamatan?” tambahnya. (nce)

Related Articles

Back to top button