KARAWANG

ODOL Jaring Truk Kelebihan Beban

PEMERIKSAAN BEBAN: Sejumlah petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang memeriksa beban truk boks di exit tol Karawang Barat, kemarin.

KARAWANG, RAKA – Sedikitnya delapan kendaraan angkutan barang kena tilang polisi dalam operasi Over Dimensi dan Over Load (ODOL) di Exit Tol Karawang Barat, Kamis (19/3) pagi.

Operasi tersebut melibatkan Dirjen Perhubungan Darat, Jasa Marga Polantas Mabes Polri dan Polres Karawang. “Kita mulai sejak tanggal 9 Maret, di Jawa Barat ada lima titik, di KM 41 Tol Japek arah Cikampek, Karawang Barat, Cikopo, KM 120 Padalarang, Exit Tol Cileunyi,” papar komandan regu yang bertugas, Yayan Haryanto.

Yayan menjelaskan, sasaran operasi ini adalah kendaraan angkutan barang yang memiliki beban dan dimensi lebih dari ketentuan. Di Exit Tol Karawang Barat yang kerap ditemukan adalah kendaraan dengan dimensi berlebih yang tidak sesuai dengan standar buku uji. Kendaraan dengan indikasi demikian langsung ditindak saat itu juga. “Buku ujinya kami sita terlebih dahulu, STNK-nya ditilang sama pihak kepolisian,” terangnya.

Ia mengatakan, operasi ini tak lain bertujuan untuk keselamatan para pengendara angkutan barang. Dikatakannya, beban berlebih dan dimensi berlebih kerap menjadi faktor kecelakaan terutama di jalan tol. Kerusakan jalan juga sangat tinggi diakibatkan kendaraan angkutan kelebihan beban. “Saya mohon kepada pengusaha angkutan barang, atau istilahnya tranporter, mohonlah untuk dimensi itu dinormalisasi mengikuti aturan pemerintah,” pesannya.

Operasi kemarin nampak menggunakan alat timbang kendaraan portabel WIM (Weight in Motion), yang memungkinkan kendaraan dapat ditimbang hanya dengan melintasinya saja. Para petugas juga mengenakan masker untuk melindungi diri dari penularan virus corona. Di samping itu nampak juga tersedia hand sanitizer untuk menjaga kebersihan tangan petugas maupun pengendara. (din)

Related Articles

Back to top button