HEADLINEKarawang

Operator Malas, Bantuan Lolos

KARAWANG, RAKA – Bagi kepala sekolah yang mengharapkan bantuan dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), wajib memonitoring pekerjaan operator setiap saat. Karena jika operator sekolah malas memperbaharui data pokok pendidikan (dapodik), dipastikan bantuan tidak akan pernah datang meski kondisi bangunan sudah sangat mengkhawatirkan.

Kabid Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang Cece Saripudin mengatakan, jika nantinya ada sekolah yang merasa berhak mendapat bantuan DAK, namun ternyata tidak masuk daftar penerima bantuan, hal tersebut kemungkinan besar karena operator sekolah yang kurang aktif memperbaharui dapodik. Malah terkadang pihak sekolah hanya memperbaharui data siswa saja untuk kepentingan BOS. Padahal dapodik tersebut menjadi acuan setiap bantuan pemerintah pusat. “Kalau sarana dan prasarananya tidak diisi, ya gak bakal menerima bantuan. Kami tidak mungkin membuka dapodik sekolah masing-masing, operator yang mesti update ke pusat,” pungkasnya.

Wakil Bupati Ahmad Zamakhsyari mengatakan, sesuai dengan laporan Disdikpora Karawang, hingga saat ini terdata 67 bangunan SD negeri yang rusak berat. Wabup meminta Disdikpora Karawang berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) karena alokasi anggaran perbaikan atau renovasi bangunan SDN ada di Dinas PUPR. Selain itu, ia juga menyarankan agar dinas terkait berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan, berkaitan dengan penggunaan anggaran perbaikan bangunan sekolah yang rusak. Hal tersebut perlu dilakukan karena perbaikan bangunan sekolah masuk kategori darurat. (cr5/psn)

Related Articles

Back to top button