KARAWANG

Pabrik Jadi Klaster Corona Terbanyak

PARA TAMU DEKLARASI PENCEGAHAN CORONA: Deklarasi pencegahan pengendalian covid-19 tidak dihadiri oleh pimpinan perusahaan di kawasan industri, yang hadir hanya para perwakilan perusahaan.

Dandim Minta Perusahaan Tidak Main-main Hadapi Covid-19

KARAWANG, RAKA – Dandim 0604/Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo nampak sedikit kecewa saat menghadiri sosialisasi penanganan covid-19 dan deklarasi pencegahan pengendalian covid-19 di Hotel Akshaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Kamis (1/10).

Pasalnya, sebagian besar pimpinan perusahaan yang diundang tidak hadir dan hanya mengirimkan perwakilan. “Kira-kira apa alasan pimpinan perusahaan tidak hadir,” ucapnya yang juga menjabat sebagai wakil ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang.

Dalam sambutannya, Medi menyampaikan deklarasi tersebut membawa indikasi legalitas yang bisa mengarah pada hukum pidana jika didapati pelanggaran. Sebab itu ia menegaskan deklarasi ini jangan dianggap sepele.

Medi menjelaskan, tugas utama Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang adalah menghentikan angka konfirmasi positif, meningkatkan angka kesembuhan, dan menekan serta menurunkan angka kematian. Dalam situasi pandemi seperti ini, ia meminta perusahaan tidak melulu berorientasi keuntungan melainkan mengedepankan manajemen krisis. “Jadi mohon jangan dianggap main-main, ini bukan undangan biasa atau hanya ikut hadir, tanda tangan, selesai,” tegasnya.

Ia juga menyinggung klaster industri semestinya dapat menekan angka terlokalisir dan tidak sembarangan orang bisa masuk. Namun pada kenyataannya dari sejumlah sidak yang dilakukan ke beberapa perusahaan, hampir 90 persen tidak menerapkan protokol kesehatan. “Beberapa sidak hampir 90 persen protokol kesehatan tidak diterapkan dengan baik. Kunjungan gubernur juga disampaikan klaster industri sebagai penyumbang tersebesar di Jawa Barat, ini sangat disayangkan,” tuturnya.

Adapun deklarasi kemarin tidak sepenuhnya dihadiri oleh perusahaan dan pengelola kawasan industri yang diundang. Sampai pukul 10.40 WIB jelang usai acara, tercatat 56 undangan hadir dari total 59 undangan. Mengenai hal ini, Pjs Bupati Karawang Yerri Yanuar akan memberi teguran pada perusahaan yang tidak hadir. “Ada beberapa, mungkin dua yang nanti akan kami beri surat teguran kenapa tidak hadir,” singkatnya. (din)

Related Articles

Back to top button