HEADLINEKARAWANG

Pasien Covid-19 Meninggal Dapat Bantuan Rp15 Juta

DIMAKAMKAN: Petugas memakamkan pasien Covid-19 di Purwasari. Berbeda dengan pemakaman biasa, pemakaman pasien Covid-19 harus menerapkan protokol kesehatan.

KARAWANG, RAKA – Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp15 juta untuk pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Hanya saja, bantuan ini belum tersosialisasikan. Dari 258 yang meninggal baru 18 orang yang mengajukan.

Pandemi covid 19 yang masih berlangusung hingga saat ini telah menimbulkan banyak korban meninggal. Pasien yang telah meninggal akibat Covid-19 akan mendapatkan bantuan dari pemerintah. Bantuan ini sebesar 15 juta bagi setiap keluarga korban. Sebelum mendapatkan bantuan, keluarga korban perlu mendaftarkan terlebih dahulu. Bantuan ini berasal dari Kementrian Sosial. “Itu kan bukan dari pemerintah daerah tapi dari Kementrian Sosial, bantuan yang diberikan sebesar 15 juta,” kata Dani Sonjaya, kepala seksi perlindungan korban bencana, Kamis (14/1).

Saat ini keluarga korban yang telah mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan ada sebanyak 18 orang. Data yang telah didaftarkan akan dibawa ke Pemerintah Jawa Barat di Bandung. Belum ada keluarga korban yang telah mendapatkan bantuan ini. Dinsos tidak mengetahui perihal penyaluran bantuan secara merata atau tidak. “Syarat pengajuan bantuan yakni fotokopi KTP pasien, fotokopi KTP ahli waris, foto pasien, surat keterangan ahli waris dari desa, surat keterangan meninggal dari Dinkes dan nomor rekening ahli waris,” tuturnya.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang, hingga Kamis (14/1) pasien terkonfirmasi mencapai 7.307 orang, masih perawatan 952 orang, sembuh 6.097 orang dan meninggal 258 orang. Pasien suspek mencapai 7.414 orang dan pasien kontak erat 9.708 orang.

Sementara itu, Danilaga, pelaksana tugas sekretaris Dinas Sosial menyebut jika saat ini tidak ada bantuan langsung tunai (BLT) untuk ibu hamil dan anak usia balita secara khusus. Bantuan tersebut hanya diperuntukan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang menjadi peserta PKH. “Hal ini bukan merupakan program baru dari Dinsos. Sasaran bantuan PKH salah satunya yakni ibu hamil dan anak usia balita. “Sebutannya BLT PKH, salah satu sasaran dari PKH itu kan ibu hamil, ibu menyusui, anak yang masih berusia balita,” jelasnya. (cr6)

Related Articles

Back to top button