Karawang

PAW Desa Curug 4 Januari
Dua Calon Kades Ikut Tes Tulis

KARAWANG, RAKA – Pemilihan antar waktu Kepala Desa Curug, Kecamatan Klari, tinggal menghitung hari. Tes tertulis calon kepala desa pun sudah dilaksanakan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau DPMD di Jalan Surotokunto No 47, Karawang Timur, Selasa (20/12).
Tes tertulis itu diikuti oleh kedua calon kepala desa antar waktu. Turut hadir juga sejumlah panitia pemilihan antar waktu kepala desa setempat. Tes tertulis berlangsung lancar dan kondusif, tinggal menunggu hasil tes yang akan diumumkan pada 22 Desember mendatang. Sehari setelah itu, panitia pemilihan akan mengumpulkan kedua calon kepala desa dalam rangka menentukan nomor urut. “Tanggal 4 (Januari) sudah dipastikan kita mengadakan pelaksanaan pemilihan anatar waktu (PAW), dan tidak ada perubahan jadwal lagi,” kata Ketua Pilkades Kiki saat ditanya di halaman kantor DPMD Karawang, Selasa (20/12) sore.
Kiki menyebut tahapan pemilahan antara waktu kepala desa ini sudah dimulai sejak awal November tahun ini. Dalam pemilihan anatar waktu itu, sudah diputuskan sebanyak 254 pemilih yang berlatarbelakang tokoh di desa setempat, diantaranya tokoh pendidikan, wanita, hingga tokoh agama, termasuk staf desa dan BPD. “(Nanti) yang tidak hadir itu tidak bisa diwakilkan dengan yang lain,” ujarnya.
Dari mulai tahapan awal per November hingga tahapan tes tertulis ini, Kiki menyebut proses pemilihan antar waktu Kepala Desa Curug masih berjalan lancar dan aman. “Alhamdulillah sampai saat ini tentang keamanan dan situasi lainnya masih kondusif,” jelasnya.
Kepala Bidang Pemerintah Desa DPMD Karawang Andri Irawan menyebut tes tertulis ini merupakan salah satu syarat yang harus diikuti oleh calon kepala desa, sebagaimana yang termaktub dalam Perda 4 tahun 2019 tentang desa. “Alhamdulillah tadi berjalan lancar,” katanya.
Sementara itu, kedua calon Kepala Desa Curug, Kecamatan Klari, belum dapat dikonfirmasi. (mra)

Related Articles

Back to top button