Pelapor Siap Dikonfrontir dengan Mario Teguh
JAKARTA, RAKA – Kuasa hukum pelapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polda Metro Jaya, Djamaludin Koedoeboen, memastikan bahwa kliennya, Sunyoto Indra Prayitno dan istrinya, tertarik bekerja sama dengan pihak Mario Teguh dengan nilai kontrak Rp5 miliar selama 5 tahun bukan hanya karena pendampingan.
Dia mengatakan, kliennya mau bekerja sama dengan pihak Mario Teguh lantaran tergiur oleh janji-janji perusahaan skincare akan jauh lebih berkembang lagi ke depannya dengan penjualan produk bakal jadi lebih masif dengan dibantu pemasarannya dalam jaringan MTSC (Mario Teguh Super Club). Kendati demikian, pengacara pelapor mengakui target penjualan produk tidak dimasukkan ke dalam memorandum of understanding (MOU). Namun pihak Mario Teguh meminta 15 persen dari nilai penjualan.
“Boleh saja bilang seperti itu. Memang kelemahan klien kami itu tidak tertuang ke dalam MOU. Tapi dalam percakapan-percakapan via WhatsApp maupun percakapan lisan secara langsung mereka memberikan keyakinan, bahkan menggaransikan akan membantu menjual,” kata Djamaludin Koedoeboen di bilangan Ampera Jakarta Selatan, Selasa (25/7).
Menurut Djamaludin, kliennya tidak mungkin mau bekerja sama dengan pihak Mario Teguh apabila hanya berperan memberikan pendampingan dengan nilai kontrak sampai di angka miliaran rupiah.
“Ada janji-janji penjualan, bukan di Indonesia saja bahkan ke luar negeri. Dia menyebutkan beberapa negara, itu yang kemudian membuat klien kami, mengeluarkan uang Rp 5 miliar karena dianggap sepadan lah. Kalau cuma pendampingan masuk akal dikit lah, masak mau keluarin uang Rp 5 miliar,” tuturnya.
Demi membuktikan kebenaran yang sebenarnya, sang pengacara menyebut kliennya siap untuk dikonfrontir dengan pihak Mario Teguh. Pihak melapor tidak ada kekhawatiran sama sekali apabila dikonfrontir lantaran merasa di pihak yang benar. “Siap dikonfrontir kapan saja dan dimana saja,” tegas Djamaludin Koedoeboen.
“Yang sudah dikerjakan (pihak Mario Teguh) pernah datang ke kantor klien kami 4 kali menceritakan pengalaman dia pernah jadi apa saja, mengarahkan membuka di sekian kota dengan followers 33 juta, maka anda akan mendapat keuntungan 15 sampai 20 miliar per bulan sehingga dalam 5 tahun bisa encapai 900 miliar,” imbuhnya.
Disinggung soal pembuatan logo yang disebut dikerjakan oleh pihak Mario Teguh dan bukan cuma diberikan pemberian pendampingan saja, sebagaimana sempat diungkapkan Linna Susanto, pengacara pelapor mengaku pernyataan itu tidak sepenuhnya benar. “Pembuatan logo itu benar. Ide dari dia, tapi yang membuat staf dari klien kami, bukan dia yang membuatkan,” pungkasnya. (jpc)