Karawang

Pelayanan Online Kependudukan Belum Optimal

TUNGGU GILIRAN: Sejumlah warga menunggu giliran dipanggil untuk membuat KTP, kartu keluarga serta pelayanan lainnya di kantor Camat Purwasari. Pelayanan offline masih digemari masyarakat dibanding online.

Pembuatan KTP dan KK Offline Jalan Terus

KARAWANG, RAKA – Pelayanan publik seperti pembuatan KTP, kartu keluarga dan akta kelahiran bisa dilakukan secara online. Namun fakta di lapangan masih banyak masyarakat yang belum tahu soal layanan online tersebut. Seperti yang dikatakan oleh warga Purwasasari yang enggan disebutkan namanya, bahwa dirinya belum mengetahui adanya pelayanan secara online sehingga datang langsung ke kantor kecamatan. “Saya belum tahu kalau sekarang bikin KTP, kartu keluarga dan akta lahir bisa secara online. Ini saya tadi dari desa tidak dikasih tahu bahwa bisa online daftarnya. Ini abis dari desa suruh bawa formulir membuat KTP disuruh ke kecamatan,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Senin (23/8).

Di tempat yang sama, ada juga warga yang telah mengetahui ada layanan online, seperti Ratih. Tapi ibu satu anak yang lagi membuat kartu keluarga baru ini enggan melakukanya secara online. “Iya saya mengetahuinya barusan baca di spanduk yang di pasang di depan kantor kecamatan, namun saya tidak mengerti jadi saya bikin secara offline saja di kecamatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ocid bagian pelayanan umum dan kependudukan mengatakan, bahwa pelayanan semenjak pandemi dibatasi. “Jam operasional pelayanan untuk masyarakat yang akan membuat KTP, kartu keluarga dan lainnya dibatasi sampai jam 13.00 WIB,” ungkapnya.

Ocid menambahkan, bahwa pemerintah telah membuat aplikasi layanan online untuk kependudukan. “Sebenernya masyarakat bisa melakukan secara online dalam membuat KTP, kartu keluarga dan lainya ini digunakan untuk mengantisipasi antrean dan menghindari terjadinya cluster pelayanan publik. Kami sering melakukan sosialisasi kepada para perangkat desa untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa pelayanan kependudukan bisa dilakukan secara online. Namun karena banyak masyarakat yang tidak bisa ngurus secara online. Akhirnya kita pun membuka layanan secara offline juga,” pungkasnya. (cr8)

Related Articles

Back to top button