KARAWANG

Pelayanan Publik Dibatasi Sampai Jam 12

TUNGGU GILIRAN: Sejumlah masyarakat menunggu di ruang pelayanan kantor Camat Karawang Timur.

KARAWANG,RAKA- Jam pelayanan publik di kantor Kecamatan Karawang Timur di masa pandemi Covid-19 lebih pendek dibanding dengan dalam keadaan normal. Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan juga harus disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan ketat.

Sekretaris Camat Kecamatan Karawang Timur Bunawan mengatakan, mengingat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berjalan, untuk sementara waktu pelayanan dibatasi hingga pukul 12.00 WIB. Menurutnya, hal itu sesuai prokes dan kebijakan dari pemerintah. “Di masa pandemi semua tetap dilayani, akan tetapi dengan protokol kesehatan yang ketat, dan alhamdulillah sampai saat ini pelayanan di kantor Kecamatan Karawang Timur berjalan dengan lancar,” ujar Bunawan, Selasa (9/11).

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan di Kecamatan Karawang Timur, untuk tetap mematuhi aturan pemerintah, seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, tidak berkerumun dan menjaga jarak. “Jika ingin mendapatkan pelayanan di kantor, harap pakai masker, di depan kantor juga disediakan tempat mencuci tangan, pokoknya dengan prokes ketat, semua tetap kita layani, karena masyarakat juga sangat membutuhkan,” jelasnya.

Bunawan berharap, masyarakat Karawang Timur, camat, dan semua staf tetap sehat dan terjaga imunnya di masa pandemi. Covid-19 saat ini terdapat varian baru yang lebih berbahaya lagi, jika protokol kesehatan tidak kita taati, maka nanti banyak yang terpapar virus itu. “Harapan kami, mudah-mudahan Covid-19 ini cepat usai dan segera normal seperti sedia kala,” paparnya.

Sementara itu, Yudi Soleh warga Kelurahan Palumbonsari, ketika ditemui di Kantor Kecamatan Karawang Timur mengaku sangat mengapresiasi yang dilakukan oleh pihak kecamatan, karena di tengah pandemi masih membuka pelayanan bagi masyarakat. “Walaupun cuma sampai jam 12 dan dibatasi setidaknya pelayanan publik tidak terhenti karena alasan pandemi,” ungkapnya. (cr8)

Related Articles

Back to top button