Pemberlakuan Plat Nomor Putih Tunggu Regulasi
GANTI WARNA: Pemerintah akan mengganti warna plat nomor mobil menjadi putih.
KARAWANG, RAKA – Pemerintah saat ini tengah membuat aturan baru, plat nomor kendaraan roda dua dan roda empat akan diganti dengan warna putih. Hanya saja, penerapan plat nomor ini belum bisa dilakukan sekarang karena masih menunggu regulasinya keluar.
Plat nomor pada kendaraan-kendaraan yang saat ini masih berwarna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih, akan diganti menjadi berwarna putih dengan tulisan angka berwarna hitam. Tetapi sepertinya penerapan plat nomor kendaraan dengan warna dasar putih dan tulisan hitam ini belum resmi diberlakukan oleh pihak kepolisian khususnya di Karawang.
Kasat Lantas Polres Karawang AKP Rizky Adi Saputro mengatakan, pemberlakuan penerapan plat nomor baru itu akan bersamaan dengan wilayah lain atas instruksi dari pusat. “Ditunggu ya biar bersamaan dengan wilayah lain,” katanya kepada Radar Karawang saat dikonfirmasi, Rabu (8/9).
Rizky juga mengatakan, pihaknya di daerah sebagai pelaksana belum bisa menyampaikan informasi lebih banyak terkait rencana kebijakan pergantian plat nomor dengan warna putih tersebut. Karena yang akan mempublikasikan dan membagikan informasi tersebut akan langsung dari Korlantas. Termasuk penerapan plat nomor baru ini hanya untuk kendaraan tertentu atau semua kendaraan. “Nanti tunggu saja regulasinya dari Jakarta ya,” ujarnya. (nce)