HEADLINEKARAWANG

Pemborong Puskesmas Karkot Terancam Diputus Kontrak

LAMBAN: Pembangunan Puskesmas Karawang Kota belum tuntas hingga saat ini.

KARAWANG, RAKA – Dari lima puskesmas yang dibangun di tahun 2019, hanya ada satu pembangunan yang diduga mangkrak. Yaitu pembangunan Puskesmas Karawang Kota (Karkot). Sementara untuk pembangunan puskesmas di empat titik lainnya berjalan sesuai ketentuan. “Terkait pembangunan puskesmas hanya satu yang mangkrak. Puskesmas Karawang Kota saja,” kata Plt Kepala Dinkes Karawang Nurdin Hidayat, kepada Radar Karawang, Kamis (21/11).

Dikatakan Nurdin, setelah mengeluarkan SP kedua, pihaknya sudah memanggil rekanan yang mengerjakan proyek rehab puskesmas Karawang Kota tersebut. “Kita sudah panggil dan katanya rekanan masih sanggup untuk mengerjakan sampai selesai sesuai waktu yang ditentukan,” ujar Nurdin.

Proyek puskesmas tersebut, kata dia, harus selesai pada 20 Desember 2019 sesuai dengan spek dan kriteria yang sudah disepakati dalam perjanjian kontrak. Jika pada tanggal 20 nanti pembangunan tersebut tidak selesai, maka akan dilakukan pemutusan kerja sama kontrak dengan perusahaan yang saat ini mengerjakan. “Nanti tanggal 20 kita hitung sesuai atau tidak. Nanti akan dilakukan pemeriksaan oleh tim ahli. Kalau tidak selesai tepat waktu sanksinya pemutusan kontrak dan dibayar sesuai material yang sudah dikeluarkan,” ucapnya.

Setelah itu, lanjut dia, jika memang tidak selesai akan dikembalikan kepada dinas. “Dilelang lagi atau tidak saya kurang tahu. Sesuai aturan saja karena dinkes baru sekarang ada pekerjaan yang mangkrak sebelumnya tidak pernah ada,” tuturnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III Taufik Ismail mengatakan, mangkraknya pembangunan Puskesmas Karawang Kota perlu menjadi perhatian dinas terkait. Progres pembangunan tersebut juga harus dihitung. “Sekalian hitung berapa persen progresnya. Soalnya, dana yang dikeluarkan oleh pemerintah sudah 30 persen dari Rp6 miliar,” kata Kang Pipik, sapaan Taufik.

Dikatakan Pipik, selain Puskesmas Karawang Kota, lima pembangunan puskesmas di Karawang yang dilaksanakan pada tahun 2019 juga perlu diaudit dan dipantau sejauhmana progresnya. “Sudah berapa rupiah. Jangan-jangan kurang dari Rp6 miliar,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Pipik, yang mengerjakan proyek tersebut juga harus dicek. Apakah yang mengerjakan lima proyek puskesmas tersebut sama atau tidak. Jangan sampai pada saat proyek tersebut diputus perusahaan yang mengerjakan sudah mendapatkan untung. “Pelajari juga ada unsur kesengajaan atau tidak mangkraknya pekerjaan tersebut. Pelajari cara bayar, perjanjian progres pembayaran. Ketika proyek diputus, jangan-jangan yang ngerjain sudah untung,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button