KARAWANG

Pemda Serahkan Tanah Hibah ke Pengadilan Agama

SERTIJAB: Prosesi serah terima jabatan Ketua Pengadilan Agama Karawang.

KARAWANG, RAKA – Setelah 43 tahun, akhirnya Pemda Karawang menyerahkan tanah hibah untuk kantor Pengadilan Agama Karawang. Penyerahan tanah hibah ini dibarengi dengan lepas sambut ketua Pengadilan Agama.

Saat ini, Pengadilan Agama dipimpin oleh Nurwathon yang sebelumnya menjabat wakil ketua Pengadilan Agama menggantikan Muhammad Basir. Seolah menjadi kado kedatangan ketua yang baru, diacara yang sama juga diserahkan tanah hibah untuk Pengadilan Agama dari Pemda Karawang yang sudah puluhan tahun baru diserahkan saat ini. “Selama 43 tahun dari tahun 1969 baru berhasil saat ini,” ujar Muhammad Basir, Selasa (16/2).

Muhammad Basir M.H berharap Nurwathon bisa lebih meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, karena dia juga sudah aktif berjuang untuk memperoleh Wilayah Bebas Korupsi (WBK) bagi Pengadilan Agama Karawang, “Tentu harapan kami itu bisa meneruskan perjuangan kami selama ini dan bisa meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” pintanya.

Nurwathon, ketua Pengadilan Agama yang baru mengatakan, akan membuat inovasi sidang keliling bagi masyarakat tidak mampu. “Langkah saya pertama akan jemput bola, jadi sidang keliling bagi masyarakat yang tidak mampu, wilayah mana yang perlu kita datangi, sidang keliling di tempat namanya,” ungkapnya.

Ia menuturkan, akan memprioritaskan pelayanan bagi disabilitas, agar tidak perlu mengantre. “Disabilitas kita akan beri prioritas untuk pelayanan. Mereka tidak perlu mengantre, kita akan beri nyaman,” ujarnya. Nurwathon berharap, Pengadilan Agama kedepannya, bisa lebih maju dan lebih memasyarakat untuk melayani masyarakat. (cr6)

Related Articles

Back to top button