Pemerintah Diminta Atasi Soal Bawang Putih
KARAWANG, RAKA – DPRD Provinsi Jawa Barat diiminta segera mengatasi lonjakan harga bawang putih, selain itu pengawasan terhadap pedagang bawang putih pun harus lebih ketat, jangan sampai ada stok yang ditimbun.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi perekonomian Rahmat Hidayat Djati, meminta Pemprov Jabar mengantisipasi terjadinya penimbunan bawang putih. Meski harganya mengalami lonjakan, sejauh ini diakui stok bawang putih dinilai masih cukup. Namun ada beberapa kendala perihal pemblokiran impor dari negara yang terkena virus corona. Kendati demikian, menurutnya yang perlu dikhawatirkan saat ini ialah adanya indikasi penimbunan stok bawang putih yang bisa memperparah harga. “Minta dinas terkait khususnya, dengan keadaan ini supaya jangan ada yang bermain-main, ini menyangkut kebutuhan rakyat pengawasan harus lebih di perketat lagi, apalagi kalau ada penimbunan ini akan lebih parah,” papar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Barat ini, kemarin.
Rahmat meminta adanya inisiasi pemerintah untuk melakukan koordinasi dengan para pedagang besar untuk mememastikan dan mengawasi stok yang ada agar tidak jadi lebih rumit. “Dinas terkait seperti Dinas Perdagangan harus segera turun. Komunikasi dengan para pedagang besar untuk mengevaluasi keberadaan stok dan mengawasinya,” ujarnya.
Begitupun jika ditemukan ada yang bermain-main atau melakukan penimbuan, tentunya harus segera dilakukan tindakan tegas. “Jika ditemukan ada yang bermain-main, harus dilakukan tindakan tegas,” ujarnya.
Sebelumnya, dugaan penimbunan ratusan ton bawang putih di Kabupaten Karawang menjadi pemicu kelangkaan bawang putih di pasaran. Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan akan segera ditindaklanjuti karena hal itu merugikan negara dan juga memicu kelangkaan bawang putih di pasaran di Karawang. “Yah saya sangat menyayangkan, kami sudah minta bantuan kepihak kepolisian karena harusnya tidak boleh begitu karena harga bawang putih akan semakin naik,” ungkapnya baru-baru ini.
Ketika nanti terbukti bawang putih ditimbun dan tidak didistribusikan artinya ada hukum yang dilanggar. “Ketika memang terbukti melanggar hukum berarti harus ada tindakan,” ujarnya. (gan/asy)