KARAWANG

Pemohon SKCK Meningkat Usai Lebaran

KARAWANG, RAKA – Setelah libur lebaran selesai, permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Karawang meningkat. Dalam dua hari, ada 480 pemohon.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, rata-rata pemohon pembuatan SKCK ini didominasi oleh pencari kerja. “Terkait pemohon SKCK memang membludak dan kebutuhannya itu untuk melamar kerja rata-rata,” katanya, Selasa (10/5).
Diteruskannya, pihaknya sudah memerintahkan petugas untuk menangani permohonan SKCK dengan cepat untuk mengantisipasi penumpukan. Akan tetapi, ia juga pemohon untuk bersabar mengingat kondisi pemohon SKCK yang meningkat. “Kondisinya abnormal, yang biasanya cuma 100 orang. Kemarin saja kita cek sampai 300. Saya minta masyarakat juga bersabar dan mengerti. Terlebih alat sidik jari di Polres Karawang juga hanya ada dua unit, jadi kita butuh waktu,” katanya.
Kalau ada kendala di lapangan dalam pembuatan SKCK, tambah Aldi, masyarakat diminta untuk melaporkan melalui layanan Lapor Pak Kapolres. Pelayanan SKCK di Karawang, kata Aldi, merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia. Capaian satu tahun bahkan pelayanan SKCK di Polres Karawang menghasilkan Rp3 miliar per tahun. (asy)

Related Articles

Back to top button