![](https://sp-ao.shortpixel.ai/client/to_auto,q_glossy,ret_img,w_780,h_470/https://radarkarawang.id/wp-content/uploads/2025/02/BAWAH-9-780x470.avif)
KOTABARU, RAKA- Wakil Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Sekolah (FKKS) Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Karawang H. Efendi Ismail meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat perhatikan sekolah swasta serta lebih proporsional dalam membuat kebijakan.
Disampaikannya, masalah pendidikan diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945, dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2013. Di mana ada dua lembaga pendidikan di Indonesia yaitu lembaga pendidikan yang dikelola oleh pemerintah dan lembaga pendidikan yang dikelola oleh masyarakat.
“Kedua duanya mempunyai kekuatan hukum yang sama jadi tidak ada bedanya alumni sekolah negeri dan swasta sama, karena mempunyai ijazah yang sama hanya beda pengelola saja,” katanya, Jumat (7/2).
Dijelaskannya, sekolah merupakan kebutuhan primer bagi masyarakat, negara telah menjamin dan mewajibkan warganya untuk mengenyam pendidikan minimal 9 tahun, bahkan saat ini pemerintah mendorong program belajar 12 tahun.
“Artinya jenjang pendidikan minimal yang di tempuh warga negara indonesia adalah jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK),”paparnya.
Baca Juga : Dua Kali Gagal Panen Tanpa Kompensasi
Menurutnya, saat ini terdapat banyak pilihan dalam menentukan jenjang sekolah SMA maupun SMK baik negeri maupun swasta. Keduanya sama-samamengemban amanah UUD 1945 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Ironisnya sekolah swasta seakan dipandang sebelah mata dan dikesampingkan oleh sang pemangku kebijakan. Banyak yang menyampaikan terkait kebijakan yang pro terhadap sekolah swasta seperti sekarang ini seharusnya ada perhatian khusus bagi sekolah-sekolah swasta,”tuturnya.
Disampaikannya, peraturan yang tidak berpihak ke sekolah makin menyulitkan pergerakan sekolah dalam menggaet siswa baru, apalagi di tambah dengan masalah pendistribusian ijazah.
“Maka dampaknya bagi sekolah swasta tidak berhenti hanya selesai dibagikan tetapi opini publik sudah terbangun bahwa nanti juga akan diberikan walupun banyak biaya yang harus diselesaikan oleh orang tua siswa,”terangnya.
Lanjutnya, tidak ada jalan lain sehingga harus mendesak pemerintah Provinsi Jabar harus lebih proporsional dalam membuat kebijakan dan semoga ada kebijakan yang membawa angin segar bagi sekolah swasta.
“Karena niatan kita sama membantu pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan cita cita bangsa yang tercantum dalam pembukaan UUD Tahun 1945,” tutupnya. (zal)