HEADLINEKARAWANG

Pemudik Masih Bisa Lolos

FOKUS DI KOTA: Sejumlah pengendara motor diperiksa petugas saat melintasi Jalan Tanjungpura (kiri), kemarin. Sedangkan pemandangan berbeda terlihat di jembatan Batujaya yang menjadi perbatasan Karawang-Bekasi, belum tampak satu petugas pun yang berjaga (kanan). Ini disebabkan penyekatan masih fokus di wilayah perkotaan.

Disekat di Kota, Bablas di Desa

KARAWANG, RAKA – Penyekatan arus lalu lintas menuju Kabupaten Karawang mulai diperketat oleh Polres Karawang. Sebanyak dua ribu personel gabungan diturunkan untuk melakukan pengamanan arus mudik lebaran di 15 titik penyekatan di wilayah Kabupaten Karawang. Itu terlihat di lampu merah Tanjungpura, kemarin. Sejumlah pengendara motor dan mobil dihentikan, ditanyai tujuan perjalanannya. Namun, para pemudik tersebut masih diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan.

Kapolres setempat AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, personel gabungan terdiri dari Polres Karawang, BPBD, Dinsos, Dinkes, Satgas Covid-19, TNI dan Dishub Karawang. “Tidak hanya penyekatan di pintu masuk (perbatasan), di tengah juga kita siapkan second pos, penyekatan cadangan,” katanya.

Rama memastikan petugas yang disiagakan akan mengetatkan penyekatan. Selain yang dikecualikan mudik atau bepergian tak boleh melintas. Itupun harus membawa surat izin dari instansi pemerintah. Sedangkan untuk karyawan atau warga yang bekerja di luar Karawang atau sebaliknya boleh melintas. Namun tetap melalui pemeriksaan ketat petugas. “Kalau untuk karyawan enggak ada (surat khusus). Petugas akan memfilter secara umum mana pemudik mana pekerja. Kan kelihatan dari misalnya pemudik pasti membawa barang bawaan,” kata Rama.

Ia melanjutkan, terdapat 15 titik yang akan disekat di Karawang. Penyekatan akan semakin ketat dilakukan pada 6 Mei mendatang. “Ini bakal semakin gencar dilakukan di tanggal 6 Mei nanti. Kami akan melakukan pengetatan dan peniadaan di titik yang telah ditentukan,” ungkapnya.

Sementara itu, Karo Ops Polda Jabar Kombes Pol Stephen M Napiun mengatakan, di Karawang ada empat titik penyekatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bekasi yang masuk ke wilayah hukum Polda Metro Jaya. “Empat titik ini harus diantisipasi untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan yang berada di wilayah itu. Bukan untuk pengguna jalan yang mau mudik,” kata dia

Sementara itu, perbatasan antara Karawang dan Bekasi di jembatan Batujaya belum tampak ada petugas. Para pemudik yang melintasi jembatan tersebut, masih tampak bebas menembus perbatasan. Kasi Trantib Kecamatan Batujaya Cacan mengaku baru akan ada pos pengecekan di perbatasan Batujaya-Bekasi mulai tanggal 6 Mei mendatang.
“Kalau sekarang gak ada, nanti instruksinya tanggal 6 Mei sampai 17 Mei,” jelasnya.

Mengenai hal ini, Kasatlantas Polres Karawang AKP Rizky Adi Saputro menyatakan, akses pintu tol Karawang Barat dan Tanjungpura jadi fokus utama penyekatan pra larangan mudik. Kedua pintu tol tersebut dipilih karena merupakan akses utama keluar dari Jabodetabek menuju Karawang. Sebab Jabodetabek masuk dalam salah satu wilayah aglomerasi. Ini berarti masyarakat Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi masih diperbolehkan melakukan perjalanan antar daerah tersebut selama masa larangan mudik.

Pada masa pengetatan pra larangan mudik ini, para pemudik tidak langsung diminta untuk putar balik. Personel Satlantas Polres Karawang akan memeriksa kelengkapan hasil tes Swab PCR atau Antigen yang berlaku 1×24 jam. Selain itu, hasil tes GeNose C19 juga bisa digunakan. Jika pemudik tidak membawa hasil tes tersebut, baru akan diminta untuk putar balik. “Meski operasi pra pengetatan mudik lebaran dimulai pada 22 April, tapi bukan berarti semua kendaraan diputarbalikkan. Pada tanggal 22 April sampai 5 Mei, belum dilarang orang melakukan kegiatan transportasi. Boleh bertransportasi selama memenuhi syarat berupa hasil tes PCR atau antigen,” ungkap Adi. (mra/cr6)

Related Articles

Back to top button