HEADLINEKARAWANG

Pencemaran Udara di Kawasan Industri Masih Tinggi

Kabid Pengendalian Pencemaran Kerusakan dan Konservasi Lingkungan Mely Rahmawati

KARAWANG, RAKA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang menilai udara di Karawang masih baik dan layak bagi kesehatan. Sekretaris DLHK Kabupaten Karawang Rosmalia mengatakan, selama ini udara di wilayah Karawang masih baik. Udara yang selalu diukur melalui alat yang terpasang di bundaran Ramayana itu masih cukup baik.
“Tidak ada yang buruk. Udara sejauh ini masih baik,” katanya kepada Radar Karawang, kemarin.

Dikatakan Rosmalia, melalui alat tersebut dapat diketahui jika kualitas udara di Karawang masih cukup baik. Di wilayah perkotaan yang terjangkau oleh alat tersebut, memang banyak polusi dari asap kendaraan. Untuk itu, jika kemudian sepeda dijadikan alat transportasi untuk bekerja, maka udara di Kota Pangkal Perjuangan ini akan lebih baik.
“Kalau sekarang kan belum banyak yang pakai. Kalau kerja sudah pakai sepeda mungkin akan lebih bagus terhadap kualitas udara,” ucapnya.

Rosmalia juga mengatakan, untuk kualitas udara di wilayah pedesaan belum bisa diketahui. Karena saat ini pihaknya hanya memiliki satu alat pengukur udara yang berada di perkotaan.
“Standar umum baru punya satu alat. Kita rencananya minimal punya lima alat tapi belum terealisasi,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kabid Pengendalian Pencemaran Kerusakan dan Konservasi Lingkungan Mely Rahmawati menuturkan, berdasarkan alat Indeks Standar Pencemaran (Ispu) yang dimiliki, kualitas udara di wilayah perkotaan itu tergantung cuaca. Parameter yang dipasang di bundaran Ramayana itu selalu terpantau oleh dinas melalui server. Untuk itu, setiap saat parameter tersebut menunjukan kualitas udara yang berubah-ubah.
“Kadang jelek kadang baik. Jelek itu biasanya karena polutan dari kendaraan dan juga dari industri Pindo Deli karena dekat ke sana,” tuturnya.

Mely menjelaskan, parameter Ispu mengukur beberapa unsur yang ada dalam udara. Diantaranya CO, NO2, SO2, O3, PM1, PM25, PM4 dan PM10.
“Dari alat itu ketahuan berapa kandungan sulfur, oksigen, nitrogen dan karbon dioksida,” jelas dia.

Sementara untuk kawasan industri, lanjut Mely, pihaknya selalu melakukan monitoring langsung ke perusahaan. Karena pengukuran kualitas udara dilakukan oleh perusahaan. Setiap enam bulan pihak perusahaan harus memberikan laporan.

Menurutnya, kualitas udara di wilayah industri sangat berbeda dengan pemukiman. Tingkat pencemaran terhadap udara di wilayah industri lebih tinggi.
“Kita pantau ke lapangan, kemudian perusahaan harus bisa mengendalikan pencemaran tersebut agar udara yang keluar sudah bersih. Karena kurang baik untuk kesehatan,” paparnya. (nce)

Related Articles

Back to top button