HEADLINEKARAWANG

Pendapatan Daerah di Bawah 60 Persen

Pendi Anwar

KARAWANG, RAKA – Minimnya pendapatan daerah, menjadi salah satu faktor penyumbang defisit anggaran pada saat penyusunan APBD perubahan. Saat ini pendapatan masih di bawah 60 persen.

Wakil Ketua II DPRD Karawang Suryana mengakui, dengan kondisi anggaran yang defisit, ada beberapa organisasi perangkat daerah yang anggarannya dipangkas sampai delapan persen.

Meski demikian, badan anggaran berpesan kepada tim TAPD untuk tidak mengurangi program atau kebijakan yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat. “APBD perubahan masih pro terhadap rakyat. Karena catatannya, jangan menghilangkan dan mengurangi program yang berpihak kepada rakyat,” ujarnya.

Suryana juga menilai, pihak eksekutif lambat dalam hal penyerapan anggaran. Sejauh ini, hanya 60 persen yang terserap. Pendapatan juga masih di bawah 60 persen. Sehingga di sisa waktu ini dinas pendapatan harus menggenjot dan menjemput bola. “Termasuk lambat. Berbagai faktor diantaranya pembahasan KUA perubahan yang seharusnya masuk Juli,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Karawang Pendi Anwar mengatakan, APBD perubahan sudah diparipurnakan. Dia mengakui, secara performa, PAD Karawang belum tercapai. Meski ada waktu selama dua bulan lagi, namun secara hitungan tidak mencapai target.

Dikatakannya pula, dalam APBD perubahan ada pemangkasan anggaran terhadap beberapa OPD, dari yang sebelumnya disetujui dalam APBD murni. Meski begitu dikatakannya, efisiensi bukan pada belanja langsung, tapi belanja tidak langsung. “Efisiensinya belanja tidak langsung yang tidak krusial. Kebutuhan-kebutuhan internal seperti mamin (makan minum) dan ATK (alat tulis kantor). Itu diefisiensi. Ada yang satu miliar, dua miliar dan Rp800 juta,” kata Pendi, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/10).

Beberapa OPD yang kena efisiensi, kata Pendi, diataranya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta beberapa OPD lainnya. “Disdik Rp2 miliar, Dishub juga kena efisiensi. Hampir semua OPD maksimal delapan persen kena,” ujarnya.

Secara terpisah, Sekretaris DPMD Karawang Wawan Hernawan mengatakan, tidak ada pemangkasan anggaran pada APBD perubahan. Namun dinasnya melakukan reposisi dari anggaran yang kegiatan satu ke kegiatan yang lain. “Tidak ada. DPMD hanya reposisi anggaran yang tidak terpakai,” ujarnya. (nce)

Related Articles

Back to top button